Bupati Resmikan Pusat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba Gunung Mas

 Bupati Resmikan Pusat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba Gunung Mas

FOTO : Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong meresmikan Pusat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba di wilayah setempat, Selasa (25/10/2022).

Kaltengnews.co.id – KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S. Monong meresmikan pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba Kabupaten Gunung Mas, Selasa (25/10/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong menyampaikan peresmian rumah rehabilitasi narkoba ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas bersama pihak terkait lainnya, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

“Keberadaan rumah rehabilitasi penyalahgunaan narkoba ini, merupakan wujud keseriusan Pemkab Gunung Mas, untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dan surat keputusan Bupati Gumas 445 tahun 2021,” ujar Bupati Gunung Mas, saat meresmikan Pusat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba di wilayah setempat.

Jaya mengatakan pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba ini, menjadi sangat penting, terutama untuk menyikapi tingginya korban penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Gumas.

“Saya sangat berharap seraya mengajak kepada seluruh komponen pemerintah daerah, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pihak sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA, untuk bahu-membahu dan saling bersinergi, dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Sebab, penyalahgunaan narkoba menjadi suatu permasalahan yang harus ditangani bersama,” pintanya.

Dirinya mengungkapkan pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba ini bertujuan untuk melepaskan ketergantungan seseorang dari narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza).

Sehingga, diharapkan kedepan seorang korban penyalahgunaan narkoba, setelah melalui masa rehabilitasi dari tempat ini, selanjutnya bisa menjadi pribadi yang produktif, serta berguna bagi masyarakat dan keluarga.

“Saya sangat menyambut baik dan menilai pentingnya pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di wilayah Gunung Mas ini. Karena, diharapkan melalui tempat ini, para korban penyalahgunaan narkoba bisa dibina, diajarkan serta dilatih, supaya sadar dan melepaskan diri dari ketergantungannya terhadap kecanduan narkoba,” tandasnya.

Sebagai informasi, kegiatan peresmian pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, juga dihadiri oleh sejumlah unsur Forkompimda Kabupaten Gunung Mas. (nya/YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!