Badan Anggaran Dan Tim Anggaran Harus Lebih Cermat Terhadap Rancangan APBD 2023

 Badan Anggaran Dan Tim Anggaran Harus Lebih Cermat Terhadap Rancangan APBD 2023

FOTO : Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Indonesia Raya (PAN) DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto.

 

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN –  Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menyampaikan agar  Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Katingan tahun 2023 dapat menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan. Tetapi tetap harus mentaati peraturan Undang-Undang yang lebih tinggi guna terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transfaran.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Katingan, Budy Hermanto, sebagai Juru bicara penyampaian pemandangan umum fraksi PAN terhadap Nota Keuangan atas Rancangan APBD tahun anggaran 2023, pada sidang Paripurna ke-9, di ruang Paripurna DPRD Katingan, Selasa 18 Oktober 2022.

“Fraksi PAN mengajak kepada Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk lebih cermat kembali dalam pembahasan Rancangan APBD tahun 2023 ini, sehingga menghasilkan APBD yang benar-benar bisa mensejahterakan masyarakat di Bumi Penyang Hinje Simpei ini,” tegasnya.

Terkait dengan Nota Keuangan tentang rancangan APBD tahun 2023, Fraksi PAN menyetujui untuk di bahas lebih lanjut di persidangan selanjutnya. Ada beberapa catatan yang harus diketahui, yaitu Pemerintah Daerah harus mempunyai penjelasan lebih baik terkait program yang menguatkan ekonomi lokal berbasis pertanian.

Terkait bencana banjir melanda Kabupaten Katingan, banyak masyarakat yang mengalami dampak tersebut, salah satunya dalam pelaksanaan pendidikan banyak sekolah yang tidak bisa melakukan aktivitas belajar mengajar. “Sehingga kami berharap ada bantuan dari pemerintah untuk membantu mereka dalam penanganan permasalahan yang diakibatkan oleh bencana banjir,” tegas Legislator Partai Gerindra Katingan ini.

Fraksi PAN juga menyarakan kepada pemerintah daerah untuk melakukan kajian yang baik dan komperensif terhadap potensi-potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga kedepannya dapat terwujud kemandirian pendapatan anggaran daerah Kabupaten Katingan.

(AS)

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!