Apapun Alasannya, Rumah Sakit Daerah Tidak Boleh Menolak Orang Berobat 

 Apapun Alasannya, Rumah Sakit Daerah Tidak Boleh Menolak Orang Berobat 

FOTO : Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalteng IV DAS Barito H. Purman Jaya.

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalteng IV DAS Barito H. Purman Jaya menyampaikan rumah sakit tidak boleh menolak masyarakat atau pasien untuk berobat.

“Sebab, pemerintah daerah telah membantu menyiapkan atau menganggarkan dana guna menunjang semua pelayanan rumah sakit kepada masyarakat melalui dana hibah setiap tahun,” ucapnya, baru-baru ini.

Lanjut Legislator dari PKB ini juga mengatakan semua rumah sakit apalagi milik pemerintah tidak boleh menolak orang untuk berobat.

“Apakah itu miskin maupun kaya, harus tetap dilayani dengan baik. Khusus untuk masyarakat yang tidak mampu pemerintah telah membantu melalui dana hibah,” ungkapnya.

Lebih dalam, dirinya juga menuturkan berdasarkan penjelasan rumah sakit milik pemerintah daerah, yakni Rumah Sakit Doris Sylvanus bahwa selama ini pihak rumah sakit tidak pernah menolak masyarakat untuk berobat, dan juga dilayani sesuai prosedur yang ada.

“Kami mendengar penjelasan pihak rumah sakit, bahwa semua masyarakat dilayani sesuai prosedur dan mekanisme, baik pasien umum, pasien BPJS ataupun pasien keterangan tidak mampu,” imbuhnya.

Ia juga berharap agar pelayanan di rumah sakit pemerintah kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan

“Kami juga menginginkan agar semua pelayanan kesehatan baik rumah sakit pemerintah maupun swasta bisa semakin cepat dan semakin baik,” tandasnya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!