TKD Tak Jelas, Guru Bersertifikasi Ancam akan Mogok

 TKD Tak Jelas, Guru Bersertifikasi Ancam akan Mogok

FOTO : Guru Bersertifikasi dan Guru PPPK tingkat SMA/SMK/SLB Se-Kalimantan Tengah menggelar aksi damai menuntut pembayaran TKD dari pemerintah.

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Ratusan Guru SMA/SMK/SLB Se-Kalimantan Tengah yang tergabung kedalam Forum Guru Bersertifikat Pendidik mengancam akan melakukan mogok mengajar, apabila tuntutan terkait Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) serta Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) jika tidak dibayarkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Ronald Valentino, ST dalam saat melakukan aksi Aspirasi Tuntutan Guru Sertifikasi dan Guru PPPK Se-Kalimantan Tengah, di depan Gedung DPRD Kalteng, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Selasa (06/09/2022) siang.

Pada aksi tersebut, Forum Guru Bersertifikat menyerukan 8 poin tuntutan, yakni Pertama, Segera Revisi Pergub Nomor 05 Tahun 2022, dan proses revisi tidak melewati bulan September dan sesuai dengan draft aspirasi tuntutan guru bersertifikat pendidik dan guru PPPK; Kedua, Kembalikan TPP guru sertifikasi seperti tahun-tahun sebelumnya yang dihilangkan dengan nominal Rp1,5 juta dan menolak keras pemangkasan nominal TPP menjadi Rp500 ribu per bulan;

Ketiga, Proses Pembayaran TPP terhitung sejak bulan Januari dan rapelan tidak melewati akhir tahun 2022; Keempat, Copot H.A. Syaifudi, S.Pd., M.S.M., dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah karena sebagai sumber masalah dan selalu mengancam/intimidasi guru-guru; Kelima, Bayarkan rapelan gaji, THR dan Jagung PPPK tidak dengan cara dicicil sesuai dengan apa yang dijanjikan;

Keenam, Kedudukan PPPK dalam Undang-undang ASN No. 05 Tahun 2014 adalah sama dengan PNS, berhak mendapatkan TPP, untuk itu dalam revisi Pergub nanti agar dimasukkan PPPK dalam daftar penerima TPP; Ketujuh, Jangan ada pengancaman/intimidasi atas Aksi Damai yang dilakukan Guru Bersertifikat Pendidik dan PPPK dalam menuntut keadilan; serta Kedelapan, Aksi tidak akan bubar sebelum tuntutan kami dipenuhi dan aksi mogok mengajar se-Kalimantan Tengah akan kami jalankan, bila aspirasi kami tidak ditindaklanjuti dengan segera.

“Yang jelas, kami dari guru-guru Kalteng menuntut TKD untuk bisa dibayarkan segera, karena kami sudah tidak menerima sejak awal tahun, pada bulan Januari kemaren,” ucap Ronald di sela-sela kegiatan aksi damai berlangsung. Dikatakannya, awalnya TPP yang diterima sebesar Rp1,5 juta, namun itu sekarang hilang sama sekali.

Sambung Roland mengatakan pihaknya masih belum mengetahui alasan penghilangan TKD tersebut sampai sekarang, terlebih dampak yang dirasakan yakni adanya kenaikan harga BBM.

Karena, jika berdasarkan aturan dari pusat maupun aturan daerah, tidak ada larangannya bahwa guru-guru bersertifikat dan PPPK tidak boleh menerima TKD.

“Begitu kami telusuri di daerah-daerah lain di Indonesia, ternyata guru-guru Bersertifikat dan PPPK masih bisa menerima tunjangan kinerja daerah. Jadi, inilah menjadi kesedihan kami, kenapa alasannya tunjangan bagi guru bersertifikasi dan guru PPPK dihilangkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng H. Wiyatno, SP mengatakan bahwa beberapa hari terakhir ini, pihaknya telah menerima demo, dengan berbagai tuntutan.

“Kemaren, demo dilakukan oleh mahasiswa terkait penolakan kenaikan BBM, kemudian hari ini demo dari guru bersertifikasi dan guru PPPK terkait beberapa hal yang dinilai sesuai dengan keinginan mereka,” kata Ketua DPRD Kalteng.

Lanjut H. Wiyatno, SP mengatakan bahwa demo ini merupakan demo yang kedua, dimana sebelumnya demo serupa juga sudah pernah disampaikan.

“Aspirasi yang disampaikan, diharapkan dapat difasilitasi dan direalisasikan sesegera mungkin. Sebagai tindaklanjutnya, kami juga akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak eksekutif, terkait beberapa opsi yang akan ditawarkan,” ungkapnya.

Dirinya menuturkan opsi tersebut nanti akan kembali disampaikan kepada guru-guru yang melakukan aksi damai hari ini, apakah diterima atau tidak, karena ini berkaitan dengan ketersediaan anggaran daerah.

“Apapun itu nanti opsinya, akan kembali kepada ketersediaan anggaran daerah yang nantinya juga akan dilakukan pembahasan pada anggaran perubahan. Untuk itu, sekali lagi kami meminta kepada para guru, untuk bisa tetap bersabar, menunggu hal ini dibahas bersama pihak eksekutif dan legislatif,” tandasnya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!