Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
Legislator Provinsi ini Imbau Generasi Muda Jauhkan Diri dari Penyalahgunaan Narkotika

FOTO : Anggota DPRD Kalteng, Sirajul Rahman.
Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng IV, meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur dan Murung Raya, H. Sirajul Rahman berharap seraya berpesan kepada generasi muda Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk bisa menjauhkan diri dari Penyalahgunaan Narkotika, karena hal itu sangat merusak sendi-sendi kehidupan para generasi penerus di masa yang akan datang.
Dikatakannya, pembinaan semenjak dini tentu dapat mecegah dari penyalahgunaan narkotika. Sehingga, hal itu bisa membuat masa depan generasi penerus bangsa menjadi cerah.
“Pembinaan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika ini perlu diutamakan baik itu melalui pendidikan, keagamaan, maupun sosialisasi. Ini menjadi tugas bersama yang harus dilakukan semua pihak,” ucap H. Sirajul Rahman, Jumat (02/09/2022).
Lanjut Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng bidang Hukum, Pemerintahan dan Keuangan ini juga menuturkan dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkotika, pihak menyetujui Raperda tentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekusor Narkotika yang diajukan oleh Pemprov Kalteng untuk dibahas lebih lanjut.
Menurutnya, raperda itu sangat penting sebagai payung hukum atau pedoman salah satunya guna membina generasi muda penerus bangsa khususnya di Kalteng dari penyalahgunaan narkotika yang sangat mengkhawatirkan karena peredarannya masih marak terjadi hingga saat ini.
“Harapan kita tentu adanya perda yang mengatur hal itu nantinya dapat berguna dan memberikan manfaat, oleh sebab itu kita sangat setuju raperda tentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekusor Narkotika ini dilanjutkan untuk dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD Kalteng,” tandasnya. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di