Keberadaan Penyandang Disabilitas Ditengah Masyarakat Perlu Lebih Diperhatikan 

 Keberadaan Penyandang Disabilitas Ditengah Masyarakat Perlu Lebih Diperhatikan 

FOTO : Ketua Komisi III DPRD Kalteng membidangi Kesehatan, Pendidikan dan Pariwisata, dra. Hj. Siti Nafsiah, MSi. 

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Keberadaan penyandang disabilitas di tengah-tengah masyarakat memang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah (Pemda). Hal ini sebagaimana diharapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Kalteng membidangi Kesehatan, Pendidikan dan Pariwisata, dra. Hj. Siti Nafsiah, MSi.

“Pemerintah harus memberikan perhatian yang sama kepada para penyandang Disabilitas yang ada di wilayah ini,” ucapnya, Selasa (27/09/2022).

Menurut srikandi Fraksi Golkar DPRD Kalteng selama ini perhatian kepada para penyandang Disabilitas, masih dirasa memang perlu ditingkatkan, sebab bagaimanapun mereka juga memiliki hak azasi manusia yang wajib di perlakuan yang sama dengan masyarakat umum lainnya.

“Perhatian tentunya bisa diberikan dalam segi pelayanan dan pasilitas pendidikan, kesehatan, modal usaha dan mendapatkan pekerjaan yang layak,”ucapnya lagi.

Wakil rakyat asal pemilihan Kalteng I Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini mendukung upaya Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalteng yang secara aktif juga memperjuangkan aspirasi mereka agar mendapat perhatian yang sama dari kepemerintah pusat maupun daerah.

Menurut Nafsiah, pemerintah semestinya juga menyiapkan layanan bagi penyandang disabilitas) baik dikantor-kantor pemerintah, kantor swasta dan pasilitas sarana dan prasarana umum laimya.

Nafsiah juga menyambut baik kalau kedepan ada Perda yang dapat mengakomodir hak azasi kaum penyang disabilitas di Kalteng.

“Kita di Kalteng bisa mencontoh Perda yang berkaitan dengan penyandang disabilitas yang ada di Batola, Kalimantan Selatan,’ ujarnya.

 Diungkapkan Nafsiah, bahwa beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah menerima Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang di serahkan langsung Ketua PPDI Kalteng, Junia Rendi beberapa waktu lalu.

Dimana lanjutnya, Naskah Akademik ini digagas oleh PPDI Kalteng dan disusun oleh Tim Koalisi Penyusunan dan Advokasi Peraturan Daerah yang anggotanya terdiri dari perwakilan organisasi-organisasi Penyandang Disabilitas yang ada di Kalimantan Tengah, khususnya yang ada di kota Palangka Raya.

Yakni ucapnya, DPD Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), DPD Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI); DPD Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI).

Kemudian, DPD Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Kalteng; DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Palangka Raya; DPC Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Palangka Raya; DPC Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Kota Palangka Raya.

“Pada prinsifnya kami dari komisi III menyambut baik adanya Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini. Karena, Pertama menuntut hak konstitusional Penyandang Disabilitas yang perlu dipenuhi oleh pemerintah daerah yakni turunan dari pada UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” ujarnya lagi.

Lanjutnya, pada era otonomi daerah, kalau di daerah masih belum memiliki payung hukum akan sulit dilakukan eksekusi. Sehingga sudah selayaknya Provinsi Kalteng mewujudkan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah dalam rangka memenuhi amanat UU No.8 Tahun 2016 tersebut diatas.

Kedua, lanjutnya, guna memenuhi kebutuhan obyektif yang ada di lapangan dalam rangka mengubah cara pandang atau stigma negatif yang melekat dan diskriminatif yang kerap terjadi di masyarakat terhadap Penyandang Disabilitas.

Ketiga, bahwa penanganan Penyandang Disabilitas tidak lagi semata-mata dilaksanakan oleh Dinas Sosial, akan tetapi sudah dilaksanakan secara multi sektor dan lintas sektor sesuai dengan arah penanganan permasalahan dan kebutuhan Penyandang Disabilitas.

Sehingga, perlu adanya aturan yang sifatnya menyeluruh agar dapat berjalan secara tertib, terencana, terpadu dan terkoordinasi, untuk menuju pembangunan Kalimantan Tengah yang inklusif bagi Penyandang Disabilitas dan masyarakat Penyandang Disabilitas yang mandiri, maju dan sejahtera. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di

https://www.youtube.com/channel/UC-afV8QWxj9kazg9gStYlng

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!