HUT Lalu Lintas Ke-67 Tahun, Satlantas Polres Gumas Berikan Sim Gratis

 HUT Lalu Lintas Ke-67 Tahun, Satlantas Polres Gumas Berikan Sim Gratis

FOTO  : Kapolres Gumas AKBP Irwansah bersama Waka Kompol Aries Ishak Nugroho dan Kasat Lantas AKP Azmi Halim Permana, saat penyerahan SIM ke warga penerima SIM gratis di depan kantor lantas setempat, Selasa (6/9/2022).Foto Ist

Kaltengnews.co.id – KUALA KURUN – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke 67 Tahun 2022, Polisi dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Gunung Mas (Gumas) memberikan surat izin mengemudi (SIM) secara gratis kepada warga di wilayah setempat.

Kapolres Gumas AKBP Irwansah, melalui Kasat Lantas AKP Azmi Halim Permana mengatakan, pihaknya memberikan SIM gratis tersebut dalam rangka memperingati HUT lalu lintas yang ke 67 tahun, dan juga sebagai bentuk kepedulian kepada warga.

“SIM gratis yang kami berikan itu menyasar warga yang kesehariannya sebagai tukang ojek, kurir dan supir. Namun mereka sudah memenuhi persyaratan,” ucap AKP Azmi Halim Permana, Rabu (7/9/2022).

Kemudian tambah dia, bagi warga yang menerima, makan untuk biaya PNBP-nya sudah ditangung oleh pihak mitra Polri. Sehingga, warga yang layak menerima SIM dan diberikan secara gratis.

“SIM yang diberikan secara cuma-cuma itu berjumlah lima orang, yang merupakan tukang ojek, kurir dan sopir,”sebutnya.

Pada kesempatan itu ia mengimbau masyarakat di wilayah setempat yang masih belum memiliki SIM untuk kendaraan bermotor, makan pihaknya masih menerima untuk pembuatan baru ataupun perpanjangan.

“Sampai sekarang kita masih membuka layanan perpanjangan dan pembuatan SIM baru, di semua kategori SIM baik A, B, hingga SIM untuk C kami tetap melayani,” tandasnya. (nya/YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!