Bahas Persoalan Ketenagakerjaan, DPRD Terima Audensi FD FSP PP-KSPSI Kalteng

 Bahas Persoalan Ketenagakerjaan, DPRD Terima Audensi FD FSP PP-KSPSI Kalteng

FOTO : Bahas Persoalan Ketenagakerjaan, unsur pimpinan Komisi I, II, III dan IV menerima audiensi FD FSP PP-KSPSI, Selasa (06/09/2022).

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pertemuan audiensi bersama Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FD FSP. PP – KSPSI) Provinsi Kalimantan Tengah, guna membahas pemenuhan atas Hak dan Kewajiban yang semestinya dijalankan, diterima dan dipenuhi oleh para pekerja maupun perusahaan. Pertemuan audiensi berlangsung di ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Selasa (06/09/2022) pagi.

Pertemuan audiensi dipimpin oleh H. Achmad Rasyid yang juga selaku Ketua Komisi II DPRD Kalteng dan HM. Sriosako selaku Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, juga dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota Komisi I, II, III dan IV DPRD Kalteng.

Selain itu, hadir juga Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B. Aden, didampingi sejumlah SOPD, diantaranya Disnakertrans, dan BPHP Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Pimpinan pertemuan H. Achmad Rasyid menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota FD FSP. PP – KSPSI Kalteng yang telah menaruh perhatian khusus, terhadap masalah kesejahteraan dari para tenaga kerja di wilayah Kalimantan Tengah ini.

“Terkait tuntutan dan harapan yang disampaikan kawan-kawan akan kami tampung, dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ucap H. Achmad Rasyid, saat memimpin pertemuan audiensi, Selasa (06/09/2022).

Lanjut Ketua Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Sumber Daya Alam (SDA) dan Perekonomian ini juga mengatakan tenaga kerja, perusahaan dan pemerintah, idealnya dapat berjalan harmonis. Hak dan Kewajiban tenaga kerja dan perusahaan, hendaknya dapat berjalan secara seimbang.

“Kepada perusahaan, selain menuntut kewajiban dari para pekerja, juga diminta untuk bisa patuh terhadap peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, terlebih berkenaan dengan pemenuhan hak pekerja, baik dari sisi pengupahan, THR, maupun jaminan keselamatan kerja dan lain-lainya,” pintanya.

Hal senada, HM. Sriosako turut menuturkan aspirasi yang sudah disampaikan oleh FD FSP. PP – KSPSI Kalteng hari ini, tentunya perlu mendapat perhatian bersama, baik itu dari serikat tenaga kerja, perusahaan dan pemerintah.

“Sesuai tupoksi kami di Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi Ketenagakerjaan, maka kami meminta kepada seluruh perusahaan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah agar bisa memperhatikan tuntutan dari para pekerja,” ujar HM. Sriosako saat memimpin pertemuan audiensi hari ini.

Menurut dia, perusahaan jangan hanya berorientasi kepada seberapa besar laba yang didapat, namun juga harus melihat seberapa besar kewajibannya untuk memenuhi seluruh hak tenaga kerjanya yang semestinya diberikan.

Disisi lain, masih di hari dan tempat yang sama, Ketua FD FSP. PP – KSPSI Kalteng Vinsensius Nasarie menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kalteng yang telah menyediakan waktu, serta menerima kehadiran mereka untuk beraudiensi.

“Pada pertemuan tadi, kami sudah menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan di wilayah Kalimantan Tengah,” kata Nasarie.

Dijelaskannya, adapun persoalan-persoalan ketenagakerjaan, termasuk pula hak dari para tenaga kerja yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan, baik itu dari sisi jaminan pensiun, jaminan kematian, jaminan hari tua, BPJS Ketenagakerjaan, Upah Minimum yang rendah, serta Jaminan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Karyawan) masih ada yang belum terpenuhi.

“Untuk itu, kami meminta kepada DPRD Kalteng dan Disnakertrans agar dapat lebih aktif lagi untuk menjalankan fungsi pengawasannya, supaya hal-hal ini tidak lagi terjadi,” pinta Nasarie.

Ia juga menambahkan berdasarkan hasil temuan dari FD FSP. PP – KSPSI Kalteng, masih ada perusahaan yang belum memenuhi kewajiban tersebut. Maka dari itu, pihaknya meminta kepada DPRD Kalteng dan pemerintah daerah melalui Disnakertrans agar dapat meningkatkan pengawasan kepada sejumlah perusahaan yang beroperasional di wilayah Kalimantan Tengah. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!