Tiga Rancangan Peraturan Daerah Disetujui

 Tiga Rancangan Peraturan Daerah Disetujui

FOTO : Penandatanganan persetujuan bersama Gubernur Kalimantan Tengah dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap 3 Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tersebut oleh Wakil Gubernur H Edy Pratowo, Wakil Ketua H.Abdul Razak dan H.Jimmy Carter, dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2022, Senin (22/08/2022).

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna Ke-8 Masa Paripurna Ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2022, dimana salah satu agendanya yakni DPRD Kalteng dan Pemprov Kalteng telah sepakat dan menyetujui 3 Raperda Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna, Lantai 3 gedung DPRD Kalteng, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Senin (22/08/2022).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, H. Abdul Razak didampingi Wakil Ketua II H.Jimir Carter, unsur pimpinan dan anggota komisi DPRD Kalteng, juga dihadiri Wakil Gubernur H Edy Pratowo, unsur SOPD Di dan Forkompimda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna kali ini, juga diisi dengan penyampaian laporan Hasil Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang disampaikan oleh juru bicara Pansus H. Muhajirin, dalam rangka membahas 3 Raperda Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketiga Reperda tersebut ucap Muhajirin telah selesai di bahas yakni pertama Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, kedua Raperda Rencana Umum Energi Daerah dan ketiga Raperda Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.

Selanjutnya, rapat paripurna juga diisi dengan penandatanganan persetujuan bersama Gubernur Kalimantan Tengah dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap 3 Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tersebut oleh Wakil Gubernur H Edy Pratowo, Wakil Ketua H.Abdul Razak dan H.Jimmy Carter.

Pada kesempatan tersebut, Pimpinan Rapat Paripurna Abdul Razak menyampaikan pembahasan tiga Raperda tersebut dilakukan oleh tim Pansus dari eksekutif dan legislatif.

“Hasil pembahasan tim Pansus juga sudah disetujui oleh tujuh fraksi pendukung dewan yakni Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, Nasdem, Gerindra, PKB dan Fraksi Gabungan atau FP4H yakni PAN,PPP,PKS,Perindo dan Hanura,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran dalam kesempatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyampaikan mengatakan bahwa Pemprov Kalteng juga menerima Raperda tersebut untuk di tetapkan menjadi Peraturah Daerah (Perda) Kalteng.

“Pemprov Kalteng juga menerima Tiga Raperda untuk di tetapkan jadi Perda Kalteng,” tandas Wakil Gurbernur Kalteng H. Edy Pratowo. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!