Rapat Senat Tertutup Hasilkan Tiga Nama Calon Rektor UPR 

 Rapat Senat Tertutup Hasilkan Tiga Nama Calon Rektor UPR 

FOTO : Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor UPR periode 2022-2026, Prof. Dr. Joni Bungai, M.Pd 

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Agenda Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2022-2026 telah memasuki tahapan penjaringan dan pemilihan calon rektor UPR tahap pertama. Dimana, pada tahap ini menghasilkan 3 Nama Calon Rektor UPR peraih suara terbanyak dari senat Universitas Palangka Raya.

Kegiatan dilaksanakan dalam acara rapat senat tertutup Universitas Palangka Raya, dihadiri oleh 13 orang bakal calon (Bacalon) rektor periode 2022-2026, dan 39 orang anggota senat universitas sebagai pemilih. Kegiatan berlangsung di Lantai 6 Gedung PPIIG UPR, Selasa (09/08/2022) sore.

Disela-sela kegiatan, saat dibincangi redaksi Kaltengnews.co.id, Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor UPR periode tahun 2022-2026, Prof. Dr. Joni Bungai, M.Pd menyampaikan bahwa pihaknya baru saja melaksanakan kegiatan penjaringan dan pemilihan calon rektor UPR periode 2022-2026 untuk tahap pertama.

“Hari ini kami baru saja melaksanakan penjaringan dan pemilihan calon rektor UPR periode 2022-2026, sekaligus pula menetapkan Bacalon menjadi Calon Rektor UPR. Dimana, dari 13 Bacalon rektor tersebut, 3 diantaranya merupakan peraih suara terbanyak dari anggota senat universitas yang hadir. Dan, selanjutnya ketiga orang Bacalon tersebut akan ditetapkan sebagai calon rektor UPR periode 2022-2026,” terangnya.

Lanjut Prof. Joni menerangkan pada tahap pertama penjaringan dan pemilihan calon rektor UPR periode 2022-2026 ini. Selain itu, untuk diketahui pula adapun jumlah senat universitas ada sebanyak 40 orang, namun 1 orang tidak dapat hadir, dikarenakan sakit. Sehingga, anggota senat yang hadir dan memberikan suara hari ini hanya ada 39 orang.

“Ketigabelas calon rektor UPR, sebelumnya memaparkan visi-misinya masing-masing dihadapan seluruh anggota senat. Kemudian, setelah itu anggota senat akan memberikan suaranya untuk memilih calon rektor UPR,” ujarnya.

Prof. Joni juga menyebutkan berdasarkan hasil penjaringan dan pemilihan calon rektor UPR, maka diketahui para Bacalon rektor UPR yang berhasil meraih suara terbanyak dari senat universitas, yakni Bacalon rektor nomor urut 8 Dr. Berkat, S.P., M.Si. dengan perolehan 12 suara; Bacalon rektor nomor urut 3 Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S. dengan perolehan 8 suara; dan Bacalon rektor nomor urut 6 Dr. Sosilawaty, M.P. dengan perolehan 6 suara.

Selain 3 nama Bacalon rektor UPR yang berhasil meraih suara terbanyak, adapula Bacalon rektor yang juga mendapat suara dari senat universitas, diantaranya Bacalon rektor nomor urut 1 Dr. Ir. Aswin Usup, M.Sc dengan perolehan 4 suara; Bacalon rektor nomor urut 2 Prof. Dr. Sulmin Gumiri, PhD dengan perolehan 4 suara; Bacalon rektor nomor urut 5 Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, M.P dengan perolehan 3 suara;  Bacalon rektor nomor urut 4 Prof. Dr. Danes Jayanegara, S.E., M.Si. dengan perolehan 1 suara, serta Bacalon rektor nomor urut 13 Prof. Dr. Ir. Saputera, M.Si. dengan perolehan 1 suara. Sementara, untuk Bacalon rektor yang lainnya tidak ada mendapatkan suara dari anggota senat universitas.

Selanjutnya, Prof. Joni Bungai mengutarakan Ketiga Calon Rektor UPR peraih suara terbanyak ini, kemudian akan mengikuti tahapan penjaringan dan pemilihan tahap selanjutnya, melalui tahapan fit and proper test dihadapan Menteri atau yang mewakili dari Kemendikbudristek RI.

“Di sana, ketiga orang calon rektor UPR tersebut akan memaparkan visi-misinya masing-masing, kemudian akan diuji dan dinilai kelayakan, kemampuan dan kapasitasnya di hadapan Mendikbudristek RI,” timpalnya.

Ia juga menambahkan perlu diketahui bahwa dalam pemilihan rektor, menteri memiliki hak suara sebesar 35 persen sementara senat universitas memiliki hak suara sebesar 65 persen.

Hal ini, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 19 Tahun 2017 dan Nomor 21 Tahun 2018.

“Jadi, pada tahapan berikutnya ketiga calon rektor UPR ini memiliki kesempatan yang sama untuk bisa mendapatkan suara dari menteri. Dan, suara menteri hanya akan diberikan kepada satu orang yang dinilai memang benar-benar layak untuk memimpin atau menjadi Rektor UPR periode 2022-2026,” tandasnya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!