Raih Kepercayaan Publik Lebih dari KPK dan Polri, Ini Pesan Jaksa Agung

 Raih Kepercayaan Publik Lebih dari KPK dan Polri, Ini Pesan Jaksa Agung

KALTENGNEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA– Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memerintahkan seluruh jaksa untuk profesional dalam menangani perkara. Ia meminta agar jaksa tidak menodai kepercayaan masyarakat.

“Oleh karena itu, tetap laksanakan tugas dan fungsi secara paripurna kemudian dorong dengan publikasi yang inovatif, berbobot, serta dapat dicerna dengan baik oleh masyarakat,” kata ST Burhanuddin, Senin (29/8/2022).

Arahan ini disampaikan Jaksa Agung secara virtual kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri se-Indonesia. Juga pejabat Kejaksaan Perwakilan Negara Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura.

Burhanuddin mengatakan, masyarakat terus memantau bagaimana cara kejaksaan memberikan pelayanan publik secara profesional dan tuntas. Barometer baik buruknya persepsi publik terhadap institusi Kejaksaan dapat dilihat dari seberapa besar capaian kepercayaan publik yang diraih.

Jaksa agung juga mengingatkan kepada insan adhyaksa untuk menjaga integritas dan marwah institusi. Para jaksa wajib menjauhi perbuatan tercela yang bertentangan dengan norma sosial, kesusilaan, serta peraturan perundang-undangan.

“Mari bersama-sama mengawal Korps Adhyaksa agar semakin profesional dan dicintai masyarakat,” tutur Burhanuddin.

Berdasarkan hasil survei “Kepercayaan Terhadap Lembaga Penegak Hukum” dari Lembaga Survey Indikator (LSI), tren kepercayaan publik terhadap kejaksaan menjadi yang tertinggi diantara lembaga penegak hukum lain.

Kejaksaan mencapai persentase 63,4 persen. Angka tersebut menandakan terdapat peningkatan kepercayaan publik yang sebelumnya pada Mei 2022 institusi Kejaksaan memiliki persentase 59,9 persen.

Raihan kepercayaan publik dengan persentase 63,4 persen didominasi oleh kategori “Cukup Percaya” dengan persentase 53,4 persen, kemudian kategori “Kurang Percaya” dengan persentase 20,5 persen dan untuk kategori “Tidak Percaya Sama Sekali” persentasenya sebesar 6,2 persen.

Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa saat ini kejaksaan merupakan satu-satunya lembaga penegak hukum yang mengalami peningkatan kepercayaan publik. KPK sendiri mengalami stagnansi sedangkanPolri mengalami penurunan kepercayaan masyarakat yang cukup signifikan. (Hendrik P)

Roni Sahala

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!