Legislator ini Ingatkan Kades Jangan  Sembarang Tandatangani SPPD

 Legislator ini Ingatkan Kades Jangan  Sembarang Tandatangani SPPD

FOTO : Wakil Ketua l  DPRD Barito Selatan (Barsel), Nyimas Artika. 

Kaltengnews.co.id – BUNTOK – Wakil Ketua l  DPRD Barito Selatan (Barsel), Nyimas Artika meminta seraya mengingatkan kepada semua Kepala Desa (Kades), termasuk aparat desa di Bumi Batuah untuk tidak sembarangan memberikan tanda tangan terhadap Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lingkup Pemkab Barsel.

“Jangan mudah memberikan tanda tangan terhadap SPPD, jika memang terbukti tidak adanya kegiatan yang dilakukan di lapangan, atau oleh OPD dari Pemerintahan Barsel,” pintanya, Senin (29/8/2022).

Menurutnya, SPPD merupakan salah satu bentuk surat yang apabila ditandatangani, maka pihak OPD tersebut telah membuktikan melaksanakan kegiatannya di lapangan pada salah satu daerah yang dikunjunginya.

Ia mengatakan, seringkali terjadi jika ada suatu perjalanan dinas yang target atau sasarannya di tingkat desa atau daerah-daerah terpencil, para PNS yang ditunjuk untuk turun ke lapangan, dan acap kali tidak pernah dilaksanakan. Dengan kata lain, kegiatan dinas itu fiktif.

“Namun untuk membuktikan jika si PNS itu sudah melaksanakan tugasnya, maka dimintalah Kades atau perangkat desa untuk menandatangani SPPD, yang selanjutnya uang untuk perjalanan dinas pun bisa dicairkan,” jelas politisi Partai Golkar ini.

Legislator dari Dapil I ini juga mengimbau Kades dan aparat desa lainnya untuk bersikap tegas dan jangan memberikan kemudahan dalam menandatangani SPPD.

“Karena boleh dibilang si pemilik SPPD malah mendapat uang perjalanan dinas, tanpa harus turun ke lapangan dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” pungkasnya. (tmp/YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!