Instruksi Gubernur Kalteng Harus Dipatuhi PBS Kelapa Sawit 

 Instruksi Gubernur Kalteng Harus Dipatuhi PBS Kelapa Sawit 

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Firdaus.

 

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan meminta semua Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bergerak di perkebunan Kelapa Sawit, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Katingan agar wajib mentaati instruksi Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Instruksi tersebut agar pihak PBS yang bergerak di perkebunan Kelapa Sawit merealisasikan kebun plasma kepada masyarakat. Pasalnya, masih banyak perusahaan yang belum merealisasikan kebun plasma kepada masyarakat sebesar 20 persen tersebut. “Padahal perusahaan tersebut sudah lama beroperasi atau berinvestasi di Kabupaten Katingan yang berjuluk Bumi Penyang Hinje Simpei ini,” Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Firdaus, kepada sejumlah wartawan, belum lama ini.

Menurutnya, tidak sedikit warga yang mengeluh karena belum mendapatkan realisasi kebun plasma. Sehingga hal inilah menjadi perhatian pihak PBS di Kabupaten Katingan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit. Sebab, ini sudah menjadi aturan dan kewajiban bagi perusahaan.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini sangat mendukung dan memberikan apreasiasi atas kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng. Dimana apabila PBS belum merealisasikan kebun plasma, maka akan diberikan sanksi dan bahkan hingga bisa pencabutan izin.

Anggota dewan asal Daerah Pemilihan Katingan II yang meliputi Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai, dan Katingan Kuala mengatakan bahwa kehadiran investor sangat bagus guna meningkatkan perekonomian masyarakat.

Namun dirinya berharap, pihak perusahaan agar tidak mengabaikan kewajibannya yang sudah diatur oleh pemerintah. Dengan demikian, dengan adanya kehadiran investor bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat secara ekonomi maupun kesejahteraannya.

“Kita meminta Pemerintah Provinsi Kalteng bisa memberikan tindakan tegas bagi perusahaan yang tidak peduli terhadap warga,” pungkasnya. (Rul/anggra)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!