Dewan Kalteng Dorong Pemda Terapkan ‘RSPO’ untuk Perusahaan Perkebunan 

 Dewan Kalteng Dorong Pemda Terapkan ‘RSPO’ untuk Perusahaan Perkebunan 

FOTO : Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng bidang Sumber Daya Alam (SDA) dan Perekonomian, H. Sudarsono

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalteng meminta seraya mendorong pemerintah daerah (Pemda) di Kalimantan Tengah agar dapat memanfaatkan Roundtable on Sustainable Plam Oil (RSPO). Hal ini tujuannya untuk menekan perusahaan perkebunan, supaya dapat merealisasikan plasma.

Sebagaimana diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng bidang Sumber Daya Alam (SDA) dan Perekonomian, H. Sudarsono mengatakan untuk mendapatkan RSPO, perusahaan perkebunan harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan pemerintah salah satunya yakni penerapan atau merealisasikan plasma, sehingga hal itu diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.

“Pemda harus dapat memanfaatkan RSPO ini sebaik mungkin, supaya perusahaan bisa merealisasikan plasma kepada masyarakat. Sebab, persoalan plasma ini kerap menjadi masalah selama ini,” ucap Sudarsono, Senin (15/08/2022).

Lanjut Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini juga mengatakan penerapan plasma masih menimbulkan persoalan bagi sebagian perusahaan. Sebab, aturan tekait RSPO tersebut baru terbit tahun 2007, sementara sebagian perusahaan kelapa sawit mendapat izin sebelum aturan itu ditetapkan.

“Perusahaan yang mendapatkan izin sebelum 2007 sudah tidak memiliki luasan lahan 20 persen yang diperuntukan untuk penerapan atau merealisasi plasma, ditambah lagi tidak adanya ketegasan lokasi penerapan plasma tersebut,” bebernya.

Lebih dalam, dirinya juga menjelaskan terkait plasma, itu apakah harus di area lahan milik perusahan atau di luar area lahan perusahaan.

Ketegasan akan hal itu tidak ada. Hal ini juga yang menjadi sebab kerab munculnya masalah plasma belakangan ini.

“Dengan adanya peraturan baru pemda persoalan terkait plasma ini kedepan dapat diselesaikan secara perlahan, dan tentunya solusi atau langkah perlu dilakukan agar adanya kehadiran perusahaan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat disekitarnya,” tandasnya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!