ASN Kesbangpol Katingan ‘Meregang Nyawa’ Ditangan Pasien ODGJ

 ASN Kesbangpol Katingan ‘Meregang Nyawa’ Ditangan Pasien ODGJ

FOTO : Jenazah korban saat di Puskesmas Pendahara Kabupaten Katingan. (Foto IST.)

Kaltengnews.co.id – Kasongan – Kasus penganiayaan berat dengan senjata tajam jenis mandau terjadi di Pendahara, Kabupaten Katingan, Sabtu (13/8/2022) pagi, sekitar pukul 08.45WIB.  Korban meregang nyawa atau tewas dalam kondisi bersimbah darah.

Informasi dihimpun, korban merupakan Adrianto alias Landuk, PNS di Kesbangpol Kabupaten Katingan. Pelaku diduga bernama Martaban alias Baban, pasien rawat jalan Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei.

Kejadian tersebut sempat menggegerkan warga setempat. Dalam rekaman video yang diambil dari lokasi kejadian, petugas kepolisian terpaksa mengeluarkan beberapa kali tembakan untuk mengamankan pelaku.

Peristiwa berdarah ini berawal dari kedatangan korban ke rumah pelaku untuk memberi obat, karena pelaku harus rutin minum obat dr RSJ Kalawa Atei. Namun sesampainya di rumah, pelaku langsung menebas korban menggunakan senjata tajam jenis Mandau yang mengenai bagian kepala, lengan dan kaki korban.

Setelah itu, pelaku keluar dari rumahnya dan bersembunyi di rumah temannya.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Pendahara, untuk diberikan pertolongan medis, naas sekitar pukul 09.45 WIB, akhirnya korban  dinyatakan meninggal dunia.

Setelah berhasil diamankan, tampak pria paruh baya dengan tangan diborgol dan kaki mengalami luka diduga terkena peluru petugas.

Dalam peristiwa ini, tubuh korban yang tewas dipenuhi oleh sejumlah luka. Petugas kepolisian sendiri, setelah berhasil mengamankan pelaku, kini mendalami motif kasus tersebut.

“Benar mas, terjadi peristiwa penganiayaan dengan korban meninggal dunia. Untuk pelaku sudah berhasil diamankan, untuk lebih jelasnya nanti akan disampaikan oleh Pak Kapolsek,” kata salah satu anggota Polsek Pendahara. (*)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!