Diduga Edar Narkoba, Oknum Wartawan Bartim Ditangkap

 Diduga Edar Narkoba, Oknum Wartawan Bartim Ditangkap

Foto : Diduga pengedar Narkotika inisial RY  ketika diamankan bersama barang bukti di Mapolres Barito Timur, Kamis (30/6/2022) lalu.

KALTENGNEWS.co.id – Tamiang Layang – Diduga pengedar Narkoba inisial RY ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Barito Timur, Kamis (30/6/2022) pukul 17.00 WIB.

Ketika itu Satresnarkoba Polres Barito Timur melakukan penyisiran di sepanjang Jalan A. Yani Pasar Panas – Tamiang Layang. Pada pukul 17.40 WIB anggota polisi melihat seorang laki-laki yang sesuai ciri-ciri sedang menggunakan sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam dan mereka langsung membuntuti. Pada pukul 18.00 WIB di Jl. A. Yani Km. 10 Desa Jaar Rt. 11 depan Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur pelaku diringkus.

“Anggota polisi melakukan penyetopan dan langsung mengamankan tersangka dengan disaksikan masyarakat setempat,” jelas Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela melalui Kasat Narkoba Polres Barito Timur AKP Sanip, Kamis (30/6/2022).

AKP Sanip membenarkan penangkapan tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan,  yakni satu kotak rokok Sampoerna mild, satu lembar kertas karbon, satu buah kertas timah rokok, satu unit motor merk Honda Scoopy warna hitam nopol DA 6270 YT berserta anak kunci.

“Pelaku RY dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Timur untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku diancam Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa tersangka kasus Narkotika, RY juga dikenal sebagai salah satu wartawan di Kabupaten Barito Timur.

“Iya benar dia wartawan, tapi untuk medianya saya tidak tau. Sebab yang bersangkutan tidak tergabung dalam PWI Barito Timur,” ujar Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Barito Timur, Prasojo Eko Aprianto pada Senin (5/7/2022).

(ags/anggra)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!