Sebut Truk ‘Over Load’ Biang Kerusakan Jalan Tewah-Kahut

 Sebut Truk ‘Over Load’ Biang Kerusakan Jalan Tewah-Kahut

FOTO : Anggota DPRD Gumas, Polie L Mihing.

 

 

KALTENGNEWS.co.id – Kuala Kurun – Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menuding, kerusakan di ruas Jalan Tewah menuju Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) dipicu maraknya truk angkutan yang melebihi kapasitas.

Anggota DPRD Gumas, Polie L Mihing mengatakan, kendaraan angkutan yang melalui ruas jalan tersebut tidak lain merupakan milik perusahan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah setempat.

“Kekuatan jalan semestinya hanya bisa dilalui 8 ton. Tapi nyatanya kendaraan angkutan yang melalui melebihi dari 15 ton. Inilah yang menjadi penyebab awal kerusakan,” ungkap Polie, Senin (13/6/2022).

Lebih lanjut politisi dari daerah pemilihan (dapil) III Gumas, meliputi Kecamatan Tewah, Kahut, Miri Manasa dan Damang Batu ini menuturkan, kelas Jalan Tewah menuju Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) yang ada sekarang ini, hanya diperbolehkan kendaraan di bawah 8 ton.

“Artinya kelas jalan Kahut Tewah ini hanya kelas III. Tetapi fakta di lapangan kendaraan yang melewatinya melebihi dari ketentuan. Dampaknya yaitu terjadinya kerusakan dan angkutan masyarakat pun menjadi terhambat,” tukasnya.

Selain itu tambah politikus dari Partai Hanura ini menjelaskan, terjadinya kerusakan jalan tersebut, juga terjadi akibat lemahnya pengawasan. Khususnya dari aparat yang berwenang. Akhirnya, yang merasakan dampaknya adalah masyarakat sekitar.

“Ini karena kurangnya pengawasan dari aparat berwenang. Khususnya dinas yang berkaitan dengan jalan untuk mengawasi serta menegur para angkutan PBS yang seenaknya melalui jalan. Tanpa memperdulikan kapasitas jalan,” tandas Polie. (Anggra)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!