PPS UPR dan FISIP UMPR Tandatangani PKS Kolaborasi Tri Dharma Perguruan Tinggi 

 PPS UPR dan FISIP UMPR Tandatangani PKS Kolaborasi Tri Dharma Perguruan Tinggi 

FOTO : Dekan FISIP UMPR Irwani, SSos, MAP bersama Direktur Program Pascasarjana UPR Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP saat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) tentang kolaborasi implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (PPS-UPR) bersama Fakultas Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (FISIP UMPR) melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) tentang implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni meliputi Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Kegiatan berlangsung di Ruang Percontohan, Gedung Program Pascasarjana UPR, Jalan Hendrik Timang Kota Palangka Raya, Senin (20/06/2022) pagi ini.

Sekedar diketahui bahwa Penandatanganan perjanjian kerjasama ini, masih merupakan rangkaian kolaborasi implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang dilaksanakan antar perguruan tinggi di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya yang dilakukan oleh Program Pascasarjana UPR dan FISIP UMPR.

Dalam kesempatan tersebut, Dekan FISIP UMPR Irwani, S.Sos. M.AP mengatakan bahwa kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan hal yang sangat penting untuk dilaksanakan, terutama dalam rangka pengembangan kelembagaan.

Tidak lupa, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Direktur Program Pascasarjana UPR ibu Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP beserta jajaran, karena telah membuka kerjasama dengan FISIP UMPR.

“Ya, Alhamdulillah hari ini kita sudah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama. Dimana, penandatanganan perjanjian kerjasama ini, merupakan salah satu wujud formal nyata, kolaborasi antar FISIP UMPR dan Program Pascasarjana UPR dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi” tuturnya.

Selanjutnya, lrwani juga berharap setelah penandatanganan perjanjian kerjasama hari ini, dapat sesegera mungkin ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan yang bisa dilakukan secara bersama-sama, baik itu dalam hal penelitian, pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.

“Perlu diketahui pula bahwa sebenarnya FISIP UMPR, juga telah melakukan berbagai kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan sejumlah perguruan tinggi di luar wilayah Kalimantan Tengah, namun untuk wilayah Kalimantan Tengah, perjanjian kerjasama yang sudah dilakukan, salah satunya bersama-sama dengan Program Pascasarjana UPR ini,”katanya menambahkan.

 

FOTO: Direktur Program Pascasarjana UPR Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP bersama Dekan FISIP UMPR Irwani, SSos, MAP beserta jajaran, usai melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama melakukan sesi foto bersama.

 

 

Disisi lain, Direktur Program Pascasarjana UPR Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dekan FISIP UMPR bapak Irwani, S.Sos. M.AP beserta jajaran, karena sudah bisa berhadir secara langsung pada hari ini.

“Kami juga menyambut baik adanya kerjasama yang terjalin antara Program Pascasarjana UPR dengan FISIP UMPR. Sebenarnya, Program Pascasarjana UPR juga telah melakukan kolaborasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan sejumlah perguruan tinggi di luar wilayah Kalimantan Tengah, terlebih dengan Perguruan Tinggi Negeri yang tergabung kedalam BKS PTN wilayah Barat. Sedangkan, untuk kerjasama di dalam daerah ini, salah satunya adalah melakukan kerjasama dengan FKIP dan FISIP UMPR,” ujarnya.

Lanjut Prof. Yetrie, MP juga menuturkan bahwa kolaborasi tidak hanya dilakukan antar perguruan tinggi, juga dilakukan dengan dosen dan mahasiswa, utamanya dalam hal penyusunan jurnal ilmiah bereputasi, baik itu di tingkat nasional maupun internasional, seperti terindeks Scopus.

Saat ini, sistem pendidikan di Program Pascasarjana UPR sudah menerapkan standar pendidikan nasional dari Kemendikbud-Dikti. Dimana, salah satu kebijakan tersebut, telah diberlakukan bagi mahasiswa program magister maupun doktor.

Dimana, setiap mahasiswa didorong agar bisa menghasilkan dan mempublikasikan jurnal ilmiah bereputasi nasional maupun internasional.

Khususnya, bagi mahasiswa yang telah memiliki jurnal ilmiah bereputasi tersebut, akan dibebaskan dari tahapan ujian tertutup.

“Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi pemicu motivasi bagi seluruh civitas akademika Program Pascasarjana UPR, terlebih khususnya bagi mahasiswa agar lebih bersemangat dalam menghasilkan dan mempublikasikan jurnal ilmiahnya yang bereputasi.” tandasnya.

Guru Besar yang selalu bersahaja ini juga berharap, kerjasama yang dilaksanakan dengan FISIP UMPR, yakni dapat berupa kolaborasi dalam penyusunan dan publikasi jurnal ilmiah bereputasi. Selain itu, pertukaran dosen juga bisa dilakukan, termasuk pula pengabdian kepada masyarakat.

“Pada prinsipnya, setelah ini kami akan merancang bersama sejumlah program kegiatan yang memungkinkan untuk bisa dilaksanakan secara bersama-sama.” tutupnya.

Sebagai informasi, penandatanganan perjanjian kerjasama hari ini, dilakukan langsung oleh Direktur Program Pascasarjana UPR Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP dan Dekan FISIP UMPR Irwani, SSos, MAP yang disaksikan secara langsung oleh Wakil Direktur Program Pascasarjana UPR, kaprodi, dosen dan staf dari kedua belah pihak.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pertukaran cinderamata, sesi foto bersama dan kegiatan ramah tamah untuk mempererat ikatan tali silaturahmi antar kedua belah pihak. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!