Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Palangka Raya (LPPM-UPR) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya menyerahkan santunan kepada Tio Piyo Thosa yang merupakan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Mandiri UPR periode April 2022 yang mengalami risiko kecelakaan kerja pada beberapa waktu lalu, saat berada di lokasi KKN di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Adapun santunan yang diserahkan kepada Tio Piyo Thosa, yakni sebesar Rp. 24.942.980,- (Dua Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Rupiah) digunakan untuk biaya pengobatan di rumah sakit. Santunan diserahkan pada hari Senin (06/06/2022) siang, di Lobby Utama Kantor LPPM-UPR.
Penyerahan santunan kepada Tiyo dilakukan secara langsung oleh Ketua LPPM-UPR Dr. Ir. Aswin Usup, MSc bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi yang juga disaksikan oleh Dosen Pendamping Lapangan (DPL) Seth Miko, SPd, MPd, serta perwakilan pejabat utama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya dan LPPM-UPR.
Usai kegiatan penyerahan santunan, kepada redaksi Kaltengnews.co.id, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi menyampaikan bahwa santunan ini merupakan suatu bentuk kepedulian dari Universitas Palangka Raya, melalui Ketua LPPM-UPR bapak Aswin Usup yang sudah sangat peduli kepada seluruh mahasiswa, terlebih khususnya mahasiswa yang menjadi peserta KKN.
Dimana, setiap mahasiswa UPR yang menjadi peserta KKN, selama menjalani masa KKN di lokasinya masing-masing akan diberikan suatu perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“Kemaren, saat KKN juga sempat terjadi risiko kecelakaan kerja yang menimpa rekan mahasiswa kita, atas nama Tiyo Piyo Thosa. Saat itu, saudara Tiyo sedang bekerja di lokasi KKN dan mengalami risiko kecelakaan kerja, sehingga akhirnya memerlukan perawatan dan pengobatan di rumah sakit Siloam Kota Palangka Raya.”
“Ya, Alhamdulillah saat ini rekan Tiyo sudah mulai sembuh. Dimana, selama perawatan dan pengobatan, biayanya kurang lebih hampir Rp. 25 juta. Dan, seluruh biaya telah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,”timpalnya.
Selain itu, Budi juga mengatakan bahwa ini semata-mata merupakan bentuk kepedulian dari Universitas Palangka Raya, terlebih kepada seluruh mahasiswa yang sedang menjalani KKN.
Tidak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa hal ini merupakan suatu hal yang baru, sekaligus pula sebagai suatu terobosan yang patut diapresiasi.
“Karena, sepengetahuan saya di wilayah Kalimantan, baru Universitas Palangka Raya yang mengikutsertakan seluruh mahasiswa peserta KKN, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan, perlu diketahui pula bahwa BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa ini, hanya berlaku bagi mahasiswa yang sedang menjalani masa KKN saja,”tegasnya.