Dewan Barsel Minta Pj. Bupati Evaluasi Lima Pejabat Tinggi

 Dewan Barsel Minta Pj. Bupati Evaluasi Lima Pejabat Tinggi

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan, H. Raden Sudarto.

Kaltengnews.co.id, Barito Selatan-  Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Raden Sudarto menyarankan agar Pejabat (Pj) Bupati setempat, Lisda Arriyana segera melakukan evaluasi terhadap pejabat Pelaksana tugas (Plt) lima pejabat tinggi pratama yang saat ini lowong.

Hal tersebut dia sampaikan menanggapi adanya kekosongan lima jabatan tinggi pratama di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus itu, yaitu Inspektur, Asisten II, Kadis Lingkungan Hidup, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Pantauan saya selaku Anggota DPRD, pada saat sekarang banyak jabatan Kepala OPD yang lowong dijabat oleh Plt yang jabatannya setingkat lebih rendah dan bahkan ada yang pangkatnya lebih rendah dari bawahannya atau bawahannya lebih tinggi dari atasannya,” bebernya, Sabtu (4/6/2022).

“Saya meminta kepada Pj Bupati agar mengevaluasi Plt Kepala OPD yang lowong, supaya tidak dijabat oleh pegawai yang secara struktural pangkat dan jabatannya lebih rendah dari bawahannya,” lanjut pria yang kini menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini menyarankan.

Selaku Anggota DPRD dirinya berharap agar Plt dijabat setidaknya oleh pejabat yang sudah memiliki pangkat eselon II yang definitif.

Meskipun menurut Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1 /SE/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian, boleh dijabat oleh pejabat yang setingkat lebih rendah.

“Tetapi sesuai asas kepatutan dan senioritas seharusnya yang jabatannya setara sesuai UU 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS,” pungkas pria yang akrab disapa Haji Alex ini mengingatkan.(d0n/tmp)

Roni Sahala

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!