Bea Cukai Pangkalan Bun Musnahkan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta
Bersama Pemda, Dewan Bahas Empat Raperda
Kaltengnews.co.id, Barito Selatan- Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan ll Tahun 2022 digelar di Gedung DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Senin (27/6/2022).
Rapat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ini terkait pidato pengantar Pj Bupati Barsel, Lisda Arriyana. Ia menyampaikan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Ada 4 Raperda yang disampaikan Pj Bupati Barsel dalam Rapat Paripurna,” terang Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran.
Raperda itu tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Kemudian Raperda tentang Pengelolaan Sampah, dan Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA).
Selanjutnya, Raperda Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Barsel Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
“Yang paling penting atau krusial itu adalah Raperda tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021,” ungkapnya.
Raperda ini, lanjutnya, belum selesai. Karena itu tidak boleh ada perubahan APBD.
“Jadi Perda ini harus diselesaikan dulu. Dalam rapat kami juga melakukan penarikan terhadap 3 buah Raperda,” tandasnya.
Di momen Paripurna ini, DPRD Barsel juga menyerahkan hasil kerja tim Panitia Khusus (Pansus) dalam pembedahan pembahasan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2021.
“Banyak hal di sana, sehingga kita memberikan rekomendasi,” pungkasnya.(don)