Berharap Damang Kepala Adat Mampu Selesaikan Sengketa

 Berharap Damang Kepala Adat Mampu Selesaikan Sengketa

FOTO : Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman G. Sahidar.

 

 

KALTENGNEWS.co.id – KUALA KURUN – Kepala adat atau Damang diharapkan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan. Terutama sengketa adat yang memang merupakan tanggung jawab dari pihak kedamangan.

“Ada empat damang yang sudah dilantik yaitu Kecamatan Rungan Hulu, Miri Manasa, Kahut dan Rungan. Kami ucapkan selamat atas pelantikan itu. Diharapkan para damang ini mampu menyelesaikan sengketa-sengketa adat yang ada selama ini,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar, belum lama ini.

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menyebut, saat ini lama kinerja damang yakni selama enam tahun. Damang selama ini merupakan mitra kerja dari kecamatan yang khususnya menangani masalah adat. Baik itu perkawinan, perceraian hingga sengketa lainnya. Kedepan, harus adanya keterbukaan dengan mitra, sehingga tetap baik kedepan.

“Mitra kerja damang ini sebenarnya pemerintah kecamatan dan lainnya, sehingga diutamakan sinergitas dengan pemangku kebijakan di kecamatan bahkan di kabupaten sendiri,” bebernya.

Legislator dari dapil-II ini menambahkan, keberadaan damang ini harus terus dipertahankan mengingat perannya yang bermanfaat bagi masyarakat adat.

“Lembaga kedamangan ini harus dipertahankan, dan jangan sampai tergerus oleh waktu serra keadaan, karena hukum adat harus ditegakkan, terutama kearifan lokal,” tegasnya. (Anggra)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!