Terkait Mekanisme Pemilihan Rektor UPR, Panitia Pemilihan Tegaskan Tidak Ada Intervensi dari Pihak Manapun

 Terkait Mekanisme Pemilihan Rektor UPR, Panitia Pemilihan Tegaskan Tidak Ada Intervensi dari Pihak Manapun

FOTO : Ketua Pemilihan Rektor UPR tahun 2022, Prof. Dr. Joni Bungai, MPd didampingi sekretaris Prof. Dr. I Nyoman Sudyana, MSc dan Ketua Satuan Pengawas Internal ( SPI ) UPR, Dr.Ir.Petrus Senas, MP

 

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Sebagaimana untuk diketahui bersama bahwa Susunan Kepanitiaan Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) telah ditetapkan, berdasarkan hasil Rapat Senat UPR melalui Surat Keputusan (SK) Senat Nomor 42/Senat-UPR/2022 tentang Susunan Panitia Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Kamis 7 April 2022 kemaren.

Dimana, pada isi SK Senat UPR tersebut menugaskan sekaligus pula menetapkan susunan Kepanitiaan Pemilihan Rektor UPR, yakni Ketua Panitia Pemilihan Prof. Dr. Joni Bungai, MPd; Wakil Ketua Panitia Pemilihan Prof. Dr. Maria A Luardini MA; Sekretaris Panitia Pemilihan Prof. Dr. I Nyoman Sudyana, MSc; serta Wakil Sekretaris Panitia Pemilihan Prof.Dr. Bambang S Laut MSc.

Pada keterangan pers, dihadapan sejumlah awak media cetak, online dan elektronik, Selasa (26/4/2022) Ketua Pemilihan Rektor UPR Prof. Dr. Joni Bungai, MPd menegaskan bahwa besok Rabu 27 April 2022, pihaknya akan melaksanakan rapat senat, dalam rangka membahas jadwal pelaksanaan pemilihan Rektor UPR.

Dikatakan Prof. Dr. Joni Bungai, sejak SK kepanitiaan dibentuk, panitia pemilihan pada tanggal 8 April 2022 sudah langsung menjalankan tugas, serta mempersiapkan segala yang diperlukan dalam pelaksanaan pemilihan Rektor UPR.

“Sedari awal, Susunan Panitia Pemilihan Rektor UPR ditetapkan, sejak tanggal 8 April 2022 kemaren, kami langsung mulai bekerja menjalankan amanah untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dianggap menjadi keperluan dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pemilihan rektor UPR nanti,”terang Prof. Dr. Joni Bungai, saat didampingi sekretaris Prof. Dr. I Nyoman Sudyana, MSc; dan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) UPR, Dr. Ir. Petrus Senas, MP.

Prof. Dr. Joni Bungai kembali menegaskan bahwa Rektor UPR sudah menyerahkan sepenuhnya kepada panitia pemilihan agar menjalankan segala tugas dan fungsinya, sesuai dengan aturan, ketentuan dan tata tertib atau tatib yang berlaku, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Terkait mekanisme pemilihan Rektor UPR kedepan, kami perlu tegaskan bahwa Rektor UPR bapak Dr. Andrie Elia, SE, MSi sudah sepenuhnya menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada panitia pemilihan rektor UPR yang telah ditetapkan, berdasarkan hasil rapat senat universitas pada beberapa waktu lalu.”

“Sebagai tindak lanjutnya, kami pun sekarang ini sudah menjalankan tugas dan fungsi (Tupoksi) sesuai dengan aturan, ketentuan dan tata tertib yang berlaku. Jadi, bisa dipastikan bahwa dalam proses pemilihan rektor UPR nanti, tidak ada sedikitpun intervensi dari pihak manapun,”tegasnya.

Lanjut Prof. Dr. Joni Bungai mengatakan bahwa pihak panitia bersama senat universitas berencana akan menggelar rapat pembahasan jadwal pemilihan rektor UPR. Namun, dikarenakan adanya kebijakan cuti bersama perayaan Idul Fitri 1443 H/2022M, maka diperkirakan tanggal 10 atau 11 Mei 2022, pihak panitia akan menyampaikan informasi secara resminya, terkait hasil keputusan rapat senat dalam pembahasan penetapan jadwal pemilihan Rektor UPR.

Sementara itu, masih di hari dan tempat yang sama, Sekretaris Pemilihan Rektor UPR, Prof. Dr. I Nyoman Sudyana, MSc menyampaikan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan sejumlah tahapan, dalam pelaksanaan pemilihan Rektor UPR nanti.

“Adapun tahapan dimaksud, diantaranya mulai dari tahapan Penjaringan; kemudian dilanjutkan dengan tahapan Penyaringan, tahapan Pemilihan Calon Rektor, serta terakhir tahapan Pemilihan Calon Rektor yang dipilih oleh senat bersama dengan Menteri. selanjutnya baru pelantikan rektor UPR terpilih,”Prof. Dr. I Nyoman Sudyana.

Disisi lain, Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) UPR, Dr. Ir. Petrus Senas, MP turut menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaksanakan tugas dan sudah mempersiapkan segala sesuatunya, dalam mensukseskan pelaksanaan pemilihan Rektor UPR.

“Untuk pengesahannya kita tinggal menunggu hasil keputusan dalam rapat senat. Perlu diketahu, bahwa pengesahaan segala sesuatunya berdasarkan hasil keputusan dari rapat senat UPR,” kata Petrus.

Ia juga menegaskan, pihaknya sudah menyusun tahapan-tahapan pemilihan sampai dengan pelaksanaan tahapan terakhir. Ia juga menginformasikan bahwa untuk pembahasan Tata Tertib (Tatib), pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak Inspektur Jendral Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristek Dikti).

“Rencananya dari pihak Irjen Kemenristek Dikti hadir besok dalam rapat, berhubung ada kendala, kedatangannya dibatalkan dan pihak pusat akan dijadwalkan kembali hadir dalam rapat berikutnya. Jadi segala sesuatunya tidak ada yang disembunyikan, semua akan dibahas dalam rapat senat dan juga selalu berkoordinasi dengan Inspektur Jendral Kemenristek Dikti.”tandasnya. (YS)

 

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 
KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!