SK PNS dan PPPK Dibagikan

 SK PNS dan PPPK Dibagikan

Foto : Sekertaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar secara simbolis menyerahkan surat keputusan (SK) CPNS dan PPPK Kabupaten Barito Timur bertempat di gedung pertemuan umum muntawara. 

KALTENGNEWS.co.id – Tamiang Layang – Sekertaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur tahun bertempat di gedung pertemuan umum muntawara. Total CPNS pemerintah kabupaten Barito Timur hari ini sebanyak 94 orang dan 233 dari PPPK guru tahap I dan II, serta 22 non guru.

Dalam penyerahan SK, Panahan Moetar, meminta seluruh CPNS dan PPPK agar disiplin dalam menjalankan tugas di tempat kerja masing-masing nantinya. Pasalnya saat sudah masuk ke GPU Muntawara, Sekda Barito Timur masih melihat ada sejumlah CPNS dan PPPK yang masih terlambat datang.

“Disiplin dalam berkerja itu wajib. Sebelum kita mendisiplinkan orang lain kita terlebih dulu harus disiplin,” ujar Panahan Moetar, Rabu (27/4/2022).

Disampaikan Sekda, mendisiplinkan diri sendiri lebih sulit dibandingkan mendisiplinkan orang lain.

“Kalau mendisiplinkan orang lain kita tinggal suruh dan perintah, tetapi kalau mendisiplinkan diri sendiri itu tidak mudah,” ulas Sekda. Oleh karena itu, ia meminta kepada CPNS dan PPPK untuk mendisiplinkan diri.

“Kita bisa disiplin kalau niat disiplin itu datangnya dari dalam diri kita sendiri dan dari hati,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Timur, Jhon Wahyudi, mengatakan penyerahan SK ini sudah ditunggu – tunggu oleh para CPNS dan PPPK, yang sudah berjuang melewati rangkaian tes untuk formasi CPNS dan PPPK.

“Penyerahan SK hari ini adalah puncak perjuangan bapak/ibu dalam memperebutkan formasi CPNS dan PPPK di Pemerintah Kabupaten Barito Timur,” jelas Jhon Wahyudi.

Dirinya mengharapkan, setelah menerima SK CPNS dan PPPK dapat berkerja dan mengabdi di Kabupaten Barito Timur dengan sebaik-baiknya. (ags/sog)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!