Polisi Tangkap Pemuda Gagah Diduga Pengedar Sabu

 Polisi Tangkap Pemuda Gagah Diduga Pengedar Sabu

FOTO : JH (25) beserta barang bukti sabu-sabu saat diamankan di Mapolres Gunung Mas.

 

KALTENGNEWS.co.id – Kuala Kurun – Satresnarkoba Polres Gunung Mas kembali ciduk pemuda inisial JH (25) diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Senin (4/4/2022).

Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo membenarkan telah menangkap pemuda diduga pengedar narkoba di wilayah hukumnya itu. Dari tangan pemuda Kecamatan Kurun tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket diduga sabu dengan berat 1,6 gram.

“Setelah menerima informasi personel Satresnarkoba bersama anggota Polsek langsung turun ke lokasi dan langsung melakukan pengintaian serta penyelidikan terhadap terduga tersebut. Singkatnya personel melakukan pengrebekan pemuda itu, dan setelah digeledah ditemukan plastik klip diduga berisikan sabu,” ujarnya.

Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Gumas untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.

“Pelaku dan barang buktinya ini sudah kita amankan, dan sekarang masih kita lakukan penyelidikan,”jelas Budi,

Diungkapkan, bila dalam penyelidikan pelaku terbukti sebagai pengedar, maka akan diganjar dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1)  Undang- undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sementara untuk ancaman, hukuman paling ringan 5 tahun, dan paling lama 20 tahun penjara,” tandas Budi. (anggra)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!