Disdagkop dan UKM Kabupaten Bartim Sidak Bahan Pokok
Foto : Disdagkop dan UKM Kabupaten Barito Timur ketika sidak barang kebutuhan pokok selama Ramadan, Rabu (6/4/2022).
KALTENGNEWS.co.id – Tamiang Layang – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Timur melakukan cek barang kebutuhan pokok saat Ramadhan, diantaranya untuk mencegah terjadinya aksi penimbunan.
Hal ini disampaikan Kariato selaku Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Timur menyebutkan pemantauan atau pengecekan dilaksanakan saat distributor melakukan pendistribusian bahan pokok.
“Kami pantau setiap pekan agar tidak ada penimbunan dan kenaikan harga,” ucap Karioto, Rabu (6/4/2022).
Kata dia, melalui tim teknis Disdagkop dan UKM terus memantau distribusi barang dan kenaikan harga pangan, sekaligus memberi imbauan kepada pedagang dan agen distributor.
Ujar Karioto, penindakan tegas akan dilakukan jika tim teknis Disdagkop dan UKM menemukan pedagang yang sengaja melakukan penimbunan bahan pokok.
“Kami akan tindak tegas dan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Ia juga meminta pedagang menjual bahan pokok dengan wajar selama bulan Ramadhan. Selain itu, untuk menghindari menjual barang yang sudah habis kedaluwarsa.
“Jangan mengambil kesempatan apalagi memanfaatkan momentum hari besar untuk meraup keuntungan pribadi,” tegas Karioto.
Dalam sidak tersebut Disdagkop dan UKM telah berkerjasama dengan Polres Barito Timur membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Masyarakat diharapkan bisa melapor jika menemukan pedagang melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok. (ag/anggra)