Dipastikan sudah sesuai SE Walikota, Jam Operasional THM akan Dipantau Secara Berkala 

 Dipastikan sudah sesuai SE Walikota, Jam Operasional THM akan Dipantau Secara Berkala 

FOTO : Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Palangka Raya, melakukan pemantauan dan pengecekan jam operasional. THM di Kota Palangka Raya, Sabtu (16/4/2022) malam. (Foto Prokom).

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Walikota Palangka Raya Fairid Naparin bersama-sama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Palangka Raya melakukan pemantauan dan pengecekkan jam operasional tempat hiburan malam (THM), Sabtu (16/04/2022) malam.

Sekedar diketahui, pemantauan dan pengecekan jam operasional tempat hiburan malam ini dilakukan langsung oleh wali kota bersama jajaran, berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Palangka Raya Nomor : 556.3/218/DPKKO-Par/III/2022 tentang Pengaturan Usaha Hiburan Umum, Restoran/Rumah Makan/Warung Makan/Kedai Makan dan Minum selama Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1443 H/2022 M.

Disela pemantauan dan pengecekkan, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkala, terhadap semua aktivitas tempat hiburan malam di wilayah Kota Cantik Palangka Raya.

“Untuk itu, saya meminta kepada instansi terkait agar secara berkala dan berkelanjutan melakukan pemantauan, serta memastikan seluruh pengaturan yang dilakukan melalui surat edaran itu, agar dapat dilaksanakan menyeluruh,”tegas Fairid, usai melakukan pemantauan dan pengecekan ke sejumlah THM.

Lanjut Orang nomor satu di Kota Palangka Raya ini menambahkan pentingnya memastikan kepatuhan pengusaha THM dalam menjalankan jam operasional tersebut, tidak lain agar masyarakat yang melakukan ibadah puasa dan ibadah lainnya selama Ramadan, dapat melaksanakannya dengan tenang, aman, nyaman dan kondusif.

Adapun dalam pemantauan dan pengecekan jam operasional THM tersebut, rombongan Wali Kota Palangka Raya bergerak ke beberapa titik THM.

Dari pantauan di lapangan, maka ada sejumlah sasaran THM yang dituju wali kota dan jajaran terkait lainnya. Antara lain D’lavan Cafe & Family Karaoke dan Esun Bue Karaoke. Hasil dari pemantauan terlihat bahwa pemilik THM mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan sesuai surat edaran.

Ikut mendampingi Wali Kota dalam pemantauan dan pengecekan tersebut, Kapolresta Palangka Raya, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, camat, serta instansi terkait lainnya. (VD/YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV   

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!