Diduga Minum Racun, Gadis Cantik Ditemukan Tewas 

 Diduga Minum Racun, Gadis Cantik Ditemukan Tewas 

FOTO Dokumen Kepolisian – Nampak jasad korban tergeletak di lantai sebelum dievakusi ke Puskesmas Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah.

 

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Warga Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah digegerkan penemuan jasad di tempat hiburan malam (Karaoke, red) pada Senin 25 April 2022 sekira pukul 11.00 Wib.

Informasi yang didapat dari kepolisian, korban bernama Linda Natalia (28), warga Sandung Tambun, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kapolsek Katingan Tengah, Ipda Affan Efendi Baba membenarkan kasus warga meninggal dunia seorang perempuan tersebut.

Kronologis kejadian itu, bermula saat korban mencoba meminum cairan pemutih (Baclin) di barak karoke milik Arlin sekira pukul 20.00 WIB. Karena melihat dari pintu kamar korban yang mencurigai tingkah lakunya. Pada saat itu Arlin langsung mendobrak pintu kamar korban.

“Setelah didobrak pintu, datang kaka kandung dan ipar melihat korban sudah lemes lalu dibawa ke Puskesmas Tumbang Samba untuk pertolongan pertama. Setelah dirawat inap di Puskesmas sekitar pukul 20:30 WIB, setelah keesokan harinya baru keluar dari Puskesmas untuk kembali ke barak karaoke milik Arlin sekira pukul 09.00 pagi,” jelas Kapolsek Katingan Tengah, Ipda Affan Efendi Baba, Senin 25 April 2022.

Tak ayal ternyata korban berulah lagi dengan meminum racun jenis Dupont lannate 25WP. Melihat korban mengeluarkan busa dari mulut lalu kaka kandung dan ipar korban bersama Arlin (pemilik karaoke) langsung membawa korban ke puskesmas Tumbang Samba.

“Setelah tiba di Puskesmas, korban langsung diberikan pertolongan dari pihak Puskesmas. Namun korban tidak bisa diselamatkan lagi dan dinyatakan oleh pihak Puskesmas meninggal dunia,” terang Ipda Affan Efendi Baba.

Sementara, menurut keterangan pihak keluarga, bahwa korban memang depresi dan beberapa kali mencoba melakukan bunuh diri. Atas kejadian tersebut dari pihak keluarga mengikhlaskan dan bersedia untuk membuat surat pernyataan tidak akan melaporkan atau melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.

“Untuk saat ini Korban masih disemayamkan di puskesmas tumbang samba persiapan untuk dibawa ke kampung halaman di kabupaten gunung mas. Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan antara lain mendatangi TKP, catat Identitas korban, saksi-saksi, mencatat kronologis, membuat Surat Pernyataan Tidak melanjutkan ke jalur hukum,” ungkapnya. (Rul/anggra)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!