Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor, Dewan Provinsi bersama Dispenda dan Polda Kalteng Gelar RDP

 Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor, Dewan Provinsi bersama Dispenda dan Polda Kalteng Gelar RDP

RDP STRATEGI PENINGKATAN PAD: DPRD Kalteng bersama Polda Kalteng dan Dispenda Kalteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan strategi peningkatan PAD bersumber dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, Senin (04/04/2022).

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama mitra kerja dari pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, dalam hal ini diwakili oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kalimantan Tengah, beserta Polda Kalteng menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait Strategi Peningkatan PAD Kalteng dari sektor pajak kendaraan bermotor, Senin (04/04/2022).

Kegiatan berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, SP didampingi Wakil Ketua III Hj. Farida Darland Atjeh beserta unsur pimpinan dan anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Kalteng.

Sementara, dari pihak mitra kerja turut hadir Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. diwakili oleh Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, SAP, MA beserta sejumlah pejabat utama Polda Kalteng, dan Plt. Kepala Dispenda Kalteng Anang Dirjo beserta jajaran.

Secara umum agenda RDP kali ini membahas beberapa hal penting, diantaranya pertama, terkait Rekrutmen Personil Bintara Polri yang sekarang ini lebih memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi putra daerah asal Kalimantan Tengah.

Kedua, terkait Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB); Ketiga, terkait Anggaran Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024; serta hal-hal lainnya yang dianggap perlu, seperti Optimalisasi PAD dari sektor pajak air permukaan yang ditujukan bagi perusahaan besar swasta atau PBS yang beroperasional di wilayah Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, SP menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para mitra kerja yang berasal dari Dispenda Kalteng dan Polda Kalteng untuk hadir bersama pada kegiatan RDP hari ini.

“Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan hari ini, yakni kami ingin mendengarkan segala masukan dan pendapat dari pihak mitra kerja strategis yang tergabung ke dalam Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Dimana, komponennya terdiri atas Dispenda Kalteng, Polda Kalteng dan Jasa Raharja,”ujarnya.

Lanjut Wiyatno berharap melalui pertemuan hari ini, maka segala masukan dan sumbangsih pemikiran dapat dihimpun dan dirumuskan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.

“Kami sangat berharap, melalui pertemuan hari ini segala masukan ataupun usulan dapat diterima dan ditindaklanjuti secara bersaama-sama. Tujuannya hanya satu, yakni mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kalteng.”

“Sebab, apabila PAD Kalteng meningkat, maka tentunya akan memberikan pengaruh positif pada pelaksanaan program pembangunan yang semata-mata hanya ditujukan untuk mensejahterakan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,”ujar Ketua DPRD Kalteng.

Disisi lain, Ia juga mengapreasiasi langkah kebijakan Polri melalui Polda Kalteng yang telah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri daerah untuk mendaftar menjadi personil Polri melalui pendidikan Bintara.

“Artinya, ini merupakan suatu kesempatan yang baik bagi putra-putri asal Kalimantan Tengah untuk bisa menjadi anggota Polri. Selama memenuhi persyaratan minimal, maka diyakini peluang akan terbuka lebar. Terlebih, saat ini berdasarkan informasi untuk sistem seleksi penerimaan dilakukan secara akuntabel dan transparan,”imbuhnya.

Sementara itu, masih di hari dan tempat yang sama, Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. diwakili Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, SAP, MA menyebutkan bahwa saat ini mekanisme penerimaan personil Polri melalui pendidikan Bintara, lebih memprioritaskan kepada putra-putri daerah, dengan komposisi 70% peserta dari putra daerah dan 30% peserta pendatang.

“Meski putra daerah, ada beberapa persyaratan yang harus tetap dipenuhi oleh setiap calon peserta, yakni dari perolehan nilai akademik pada ijasah, prestasi di berbagai bidang misalnya di bidang olah raga, serta berbagai persyaratan dan mekanisme lainnya yang telah ditetapkan oleh pihak panitia seleksi.”

“Seleksi dilakukan secara akuntabel dan transparan, misalnya hari ini ujian maka tidak berselang lama hasilnya akan langsung dapat diketahui, sehingga tidak ada lagi yang ditutup-tutupi,”terang Wakapolda Kalteng.

Lanjut Brigjen Pol. Ida Oetari juga mengatakan bahwa pihaknya juga siap memberikan dukungan kepada pemerintah daerah, terkait upaya peningkatan PAD Kalteng tahun 2022 ini.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan agar dibentuknya suatu regulasi turunan atau Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar payung hukumnya.

Tidak lupa, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah, baik itu dari pihak Eksekutif (Pemprov Kalteng/Kabupaten/Kota) maupun pihak Legislatif (DPRD provinsi/kabupaten/kota) terhadap pengembangan institusi Polri di Kalimantan Tengah, dalam hal ini mulai dari Polda Kalteng sampai pada tingkat bawah di sejumlah pelosok daerah Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Bidang Hukum, Pemerintahan dan Keuangan, Yohanes Freddy Ering kembali menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini, Pemprov Kalimantan Tengah telah menargetkan penerimaan pendapatan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Mengingat, segala pengurusan administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor ada di Samsat, maka sudah sewajarnyalah sinergitas antar Tri Mitra strategis dimaksud, yakni Dispenda Kalteng, Polda Kalteng dan Jasa Raharja Kalteng dapat semakin ditingkatkan.

Hal penting lainnya, yakni berkenaan dengan wajib pajak yang masih belum memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak yang menunggak.

“Mungkin, dikarenakan oleh berbagai alasan, maka dari itu diperlukan suatu terobosan dan langkah strategi yang tepat, kapan perlu itu kita lakukan dengan jemput bola,”ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah daerah telah menargetkan capaian pendapatan PAD Kalteng dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) di tahun 2022 ini adalah sebesar Rp. 374.886.836.560, sedangkan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di tahun 2022 ini adalah sebesar Rp. 379.000.000.000.

“Target ini dinilai sangat besar, tentunya membutuhkan kerjasama yang solid untuk bisa merealisasikan ini. Apa yang disampaikan hari ini akan kita himpun dan rumuskan bersama, guna menentukan langkah-langkah selanjutnya.”tandas Y. Freddy Ering. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!