Wabup Bartim Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu di Polres Barito Timur
Foto : Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh bersama Kapolres Barito Timur, Perwakilan Kejaksaan, Perwakilan Pengadilan dan Kasat Narkoba memusnahkan barang bukti sabu di halaman Mapolres Barito Timur, Selasa (8/3/2022).
KALTENGNEWS.co.id – Tamiang Layang – Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, menghadiri pemusnahan barang bukti atau sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Polres Barito Timur, Selasa (8/3/2022).
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkoba jenis sabu-sabu dan Inex. Kepada awak media, Habib Said Abdul Saleh menyampaikan apresiasi pemerintah daerah kepada jajaran Polres Barito Timur yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Barito Timur.
“Kita patut bangga terhadap kinerja Satnarkoba Polres Barito Timur, beberapa waktu lalu berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Barito Timur yang mana kita ketahui sebanyak 489,57 gram dan 38 butir pil Inex. Tadi kita sudah saksikan pemusnahannya,” ungkap Habib Said Abdul Saleh, Selasa (8/3/2022).
Dikatakannya, semua pihak perlu mewaspadai peredaran narkoba sebab Barito Timur merupakan daerah strategis yang kerap dilalui barang terlarang tersebut.
“Oleh sebab itu kita perlu waspada dan berhati-hati. Kita juga minta Polres terus berkoordinasi dengan semua pihak, apa bila ada informasi terkait dengan hal tersebut disampaikan ke Polres,” ungkap Habib Said Abdul Saleh.
Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, mengatakan selalu mendukung Kepolisian dalam memerangi narkotika di Kabupaten perbatasan ini. Karena narkoba sangat merusak masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kita imbau kepada masyarakat Barito Timur, mari kita memberikan edukasi kepada anak-anak kita tentang bahaya narkoba ini, tak ada gunanya,” tuturnya.
Acara pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri dan disaksikan oleh Kapolres Barito Timur, perwakilan Kejaksaan, perwakilan Pengadilan dan pihak terkait lainnya. (ags/anggra)