Terkait Pandangan Fraksi Atas Dua Raperda, Inilah Jawaban Pemkab Gumas

 Terkait Pandangan Fraksi Atas Dua Raperda, Inilah Jawaban Pemkab Gumas

MENJAWAB : Wabup Gumas Efrensia LP Umbing menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi di gedung DPRD Gumas, Senin (14/3).

Kaltengnews.co.id – KUALA KURUN – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Kabupaten Gunung Mas atas pandangan umum dari fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gumas terhadap dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah diajukan.

“Terimakasih atas dukungan terhadap dua buah raperda yang diajukan Pemkab Gumas ke DPRD Gumas, dimana dapat dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif,” ucap Wakil Bupati (Wabup) Gumas, Efrensia LP Umbing saat membacakan jawaban Bupati Kabupaten Gunung Mas atas pandangan umum fraksi pendukung DPRD Gumas, terkait dua raperda.

Dihadapan unsur pimpinan dan anggota DPRD Gumas, serta jajaran OPD dan FKPD lingkup Pemkab Gumas, , Efrensia menjawab satu persatu pandangan fraksi terkait dua raperda.

Seperti pertanyaan dari fraksi PDI Perjuangan Gumas terkait program prioritas di dinas dalam mengembangkan destinasi wisata.

“Disbudpar Gumas telah memprogramkan destinasi wisata, seperti Betang Damang Batu di Desa Tumbang Anoi, wisata Tambun Bungai di Pajangei, Batu Suli Desa Upon Batu dimana sejak tahun 2018 telah disusun masterplane,” jelas Efrensia, Senin (14/3/2022).

Kemudian sambungnya, kawasan Betang Toyoi di Desa Tumbang Malahoi pada 2021 telah dilakukan revitalisasi. Lalu, kawasan terpadu Tahura Lapak Jaru, Air Terjun Batu Mahasur dan Taman Kota telah disusun masterplane. Begirupun kawasan strategis pariwisata terpadu, Bukit Sariron pusat kuliner, dan DAM Sakata Juri.

Sementara terkait dengan upaya mengali dana DAK untuk mendukung peningkatan kualitas destinasi pariwisata dan daya saing, pada tahun 2020, maka Pemkab Gumas sebenarnya kata wabup telah mendapatkan dana DAK reguler untuk insfrastruktur destinasi wisata Puruk Amai Rawang dan Batu Suli. Tetapi karena Covid-19, dilakukan refocusing, sehingga dihilangkan DAK tersebut.

“Pada tahun 2021, dana DAK reguler sektor kepariwisataan itu, hanya diprioritaskan pada objek-objek wisata nasional. yang dimiliki pusat. Seperti Taman Nasional Tanjung Puting, dan pembangunan sirkuit, di Pulau Mandaling Natal,”bebernya.

Selanjutnya jelas Efrensia, sejak 2020 yang lalu telah dilakukan peningkatan kapasitas tata kelola pelaku pariwisata dengan menggandeng, masyarakat di beberapa desa yang memiliki potensi wisata. Kemudian, membentuk dan melantik pengurus kelompok masyarakat sadar wisata (Pokdawis).

Selain itu Pemkab Gumas melalui instansi terkait telah memberikan pelatihan dalam pengelolaan objek wisata.

“Juga memfasilitasi usulan untuk pemuda remaja pegiat seni dan budaya, agar lebih kreatif untuk melestarikan seni dan budaya,melestarikannya sampai ke benda pusaka bersejarah nenek moyang suku Dayak,” papar Efrensia. (sst/YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!