Sidang Promosi Doktor, Ir. Inga Torang, MSi Layak Sandang Gelar Doktor Ilmu Lingkungan Ke-18

 Sidang Promosi Doktor, Ir. Inga Torang, MSi Layak Sandang Gelar Doktor Ilmu Lingkungan Ke-18

FOTO : Direktur PPs-UPR Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP (kanan); Prof. Dr. Yusli Wardiatno, MSc selaku Penguji Luar Perguruan Tinggi (tengah) dan Promovendus Terpelajar Dr. Ir.  Inga Torang, M.Si. (kiri) dalam kegiatan Sidang Promosi Doktor yang dilaksanakan secara daring, Senin (21/03/2022).

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Untuk ke-18 kalinya, Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (PPs-UPR) menggelar Sidang Promosi Doktor, dari Prodi Doktor Ilmu Lingkungan Program Pascasarjana UPR. Kegiatan dilaksanakan secara daring, Senin (21/3/2022).

Adapun kandidat doktor yang menjalani sidang promosi doktor kali ini adalah Promovendus Terpelajar Ir. Inga Torang, MSi, Nomor Induk Mahasiswa (NIM) CFA 316 015 dari Prodi Doktor Ilmu Lingkungan Angkatan Tahun 2016, dengan judul Disertasi yang dipertahankan yakni ‘Studi Ekologi Perifiton Di Sungai Pager Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya.’

Sidang promosi doktor dibuka langsung oleh Ketua Sidang Promosi Doktor Dr. Andrie Elia, SE, MSi. yang juga selaku Rektor UPR.

Selanjutnya, jalannya sidang dimandatkan kepada Sekretaris Sidang yang juga merangkap sebagai ketua sidang, yakni Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP untuk memimpin hingga selesai. Kegiatan sepenuhnya dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP dari awal sampai akhir.

FOTO : Direktur PPs-UPR yang juga merupakan Sekretaris Sidang Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP saat memimpin Sidang Promosi atas nama Promovendus Terpelajar Dr. Ir.  Inga Torang, M.Si.

Kegiatan dimulai dengan Pembukaan Sidang Promosi Doktor, sesi Paparan Disertasi, dilanjutkan pengajuan sejumlah pertanyaan dari tim penguji, setelah itu sanggahan atau jawaban atas pertanyaan, kompilasi penilaian akhir sampai pada pembacaan Berita Acara hasil sidang promosi doktor.

Di mana, berdasarkan penilaian akhir dari Tim Penguji yang terangkum dalam Berita Acara yang dibacakan oleh Sekretaris Sidang Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP menyatakan bahwa Promovendus Terpelajar Ir.  Inga Torang, M.Si Lulus dan Layak menyandang gelar Doktor Ilmu Lingkungan, dengan IPK 4 masa studi 11 Semester 2 Bulan predikat Sangat Memuaskan.

Sehingga, dengan demikian Promovendus Terpelajar Ir. Inga Torang, M.Si. dinyatakan layak untuk menyandang dan menggunakan gelar baru, yakni Dr. Ir. Inga Torang, M.Si.

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!