Pemuda Gagah Kasongan Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri

 Pemuda Gagah Kasongan Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri

FOTO Dokumen Kepolisian – Korban saat dilakukan identifikasi oleh jajaran Polsek Katingan Hilir untuk kemudian di evakuasi ke RSUD Mas Amsyar Kasongan.

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Warga jalan Kenangan, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan digegerkan dengan ditemukannya seorang laki-laki bernama bernama Kristiano Billy (26) meninggal dunia, pada Kamis 17 Maret 2022.

Meninggalnya seorang pemuda ini diketahui dengan cara gantung diri dengan mengunakan satu buah tali nilon. Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kapolsek Katingan Hilir, AKP Eko Priono, membenarkan peristiwa itu. Kemudian Jenazah korban kini disemayamkan di rumah duka.

Kapolsek Katingan Hilir, AKP Eko Priono, menjelaskan bahwa menurut keterangan saksi Gerlian Bobby yang merupakan paman Korban yang tinggal bersebelahan kamar dengan Korban. pada pukul 08.00 Wib paman korban ada berkomunikasi dengan korban dan menawarkan korban makan.

Diketahui, sebelumnya korban ada bercerita sedikit kepada pamannya tersebut tentang dirinya yang sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari pekerjaannya di perusahaan sawit daerah Pundu Kotim, karena ada pengurangan karyawan oleh pihak perusahaan.

“Lalu Paman korban pergi meninggalkan rumah sekira pukul : 09.00 wib saat itu dan kembali ke rumah setelah mendapat telepon dari saudaranya tentang kejadian bahwa keponakannya meninggal dunia,” jelas Kapolsek AKP Eko Priono, Jumat 18 Maret 2022.

Dijelaskan, kejadian sebelumnya yaitu pada Kamis 17 Maret 2022, sekira pukul 19.30 Wib, Kedua bibi korban bernama Toweni dan Korinalisaty naik ke lantai dua rumah dan mengetok kamar Korban dengan maksud melihat korban. Karena saat itu seharian Korban tidak ada keluar dari kamarnya.

Tidak disangka, saat membuka pintu kamar dan ternyata melihat Korban sudah dalam keadaan tergantung diri mengunakan mengunakan satu buah tali nilon. Kemudian, Tuweni memanggil suaminya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Katingan Hilir.

“Setelah mendapat laporan, Piket SPK Polsek Katingan Hilir mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP, dan Korban di Bawa dengan Ambulance Ke RSUD Mas Amsyar Kasongan untuk dilakukan Visum Et Revertum,” terang Eko Priono.

Selanjutnya, Personil Polsek Katingan Hilir Mendatangi Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan. Atas Permintaan dari Keluarga Korban mereka menolak untuk dilakukan Otopsi terhadap jasad Korban dan membuat pernyataan tertulis bermaterai di Polsek Katingan Hilir. ” Untuk barang bukti yang diamankan berupa, satu buah tali nilon bahan plastik warna Biru dengan panjang kurang lebih 60 cm,” pungkas Kapolsek AKP Eko Priono. (nas/anggra)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!