Rangga Lesmana Gantikan Agus Siswadi Pimpin Diskominfosantik Kalteng
Gedung Kopma UPR Diresmikan

FOTO : Rektor UPR Dr. Andrie Elia, SE, MSi bersama pihak PT. Tuah Turangga Agung Grup melakukan peresmian gedung Kopma UPR, Kamis (31/03/2022).
Kaltengnews.co.id – PULANG PISAU – Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Andrie Elia, SE, M.Si meresmikan gedung Koperasi Mahasiswa (Kopma), dimana gedung tersebut merupakan kerjasama dari PT. Tuah Turangga Agung Grup dan UPR melalu program Corporate Social Responcibility (CSR), di jalan Hendrik Timang, Kamis (31/03/2022).
Dalam sambutannya, Andrie Elia menyampikan bahwa mahasiswa merupakan bagian dari generasi bangsa yang berperan penting dalam memajukan dunia Koperasi, khususnya dalam berbagai aspek penunjang perekonomian di era Revolusi 4.0.
“Dalam dunia perkoperasian Indonesia, generasi muda juga memegang perananan penting untuk memajukan serta mengembangkan koperasi, terutama di era perkembangan teknologi yang begitu pesat. Sehingga saya berharap keberadaan koperasi mahasiswa ini bisa menunjang mahasiswa menjadi motor penggerak perekonomian,” ucapnya.
Dijelaskan bahwa secara umum Koperasi memiliki tujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat serta anggotanya melalui aspek perekonomian, sekaligus membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
“Keberadaan Koperasi tentunya bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat serta anggotanya, termasuk membantu pemerintah dalam membangun tatanan perekonomian nasional dan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sehingga keberadaan Koperasi mahasiswa ini diharapkan menjadi sarana Mahasiswa UPR untuk belajar serta mengembangkan diri menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas melalui basis perekonomian,” ujarnya.
Setelah diresmikan, sambungnya, Kopma UPR tidak akan langsung beroperasi mengingat akan dilakukannya inventarisasi kembali oleh bidang aset, termasuk laporan pertanggungjawaban serta program kerja Kopma.
“Yang menjadi catatan adalah Kopma ini tidak akan langsung berjalan setelah diresmikan, tetapi kita akan melakukan inventarisasi aset serta membuat program kerja. Sehingga Kopma UPR bisa menjalankan fungsi dam tanggungjawabnya sesuai Undang-Undang (UU) perkoperasian,”imbuhnya.
Selain itu, ia berharap kedepannya perusahaan-perusahaan di Kalimantan Tengah juga dapat berkontribusi dalam memajukan dunia pendidikan yang disalurkan melalui program CSR.
“Penting juga menjadi perhatian seluruh perusahaan maupun investor untuk memperhatikan dunia pendidikan di Kalteng, dimana perhatian tersebut bisa disalurkan melalui program CSR.” tandasnya. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di