Dua Ranperda Segera Ditetapkan Menjadi Perda

 Dua Ranperda Segera Ditetapkan Menjadi Perda

FOTO : Wakil Ketua l  DPRD Barito Selatan (Barsel), Enung Irawati.

FOTO : Wakil Ketua DPRD Barsel, Hj. Enung Irawati.

KALTENGNEWS.co.id – BUNTOK – Wakil Ketua DPRD Barsel, Hj. Enung Irawati menyetujui dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang desa untuk segera dilanjutkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan ini disampaikan dalam pelaksanaan rapat penyempurnaan hasil fasilitasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel dan eksekutif.

“Hari ini kita rapat penyempurnaan hasil fasilitasi dari biro hukum provinsi. Semua sudah setuju, kalau kedua Ranperda itu segera ditetapkan,” ucap Enung, Senin (7/03/2022).

“Rencana jadwalnya besok mau rapat Paripurna, tapi dikarenakan Bupatinya berhalangan hadir jadi ditunda sementara,” sambungnyam

Enung menjelaskan, dua Ranperda yang telah disetujui tersebut adalah Ranperda Tentang Penataan Desa dan Ranperda Tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak. (don/anggra)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!