Diduga Depresi, Warga Kasongan Gantung Diri

 Diduga Depresi, Warga Kasongan Gantung Diri

FOTO Dokumen Kepolisian – Jajaran Polsek Katingan Hilir saat melakukan identifikasi korban di tempat kejadian perkara.

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN –Diduga depresi, Leno B. Jinu (48) warga Jalan Tewang Rusau, Kasongan nekat akhiri hidup, Jumat 18 Maret 2022.

Informasi yang didapat dari data kepolisian, bahwa menurut keterangan saksi Lendie yang merupakan keluarga Korban yang tinggal di Barak Jalan Tewang Rusau RT 03 Kelurahan Kasongan Baru. Korban bersama istrinya sudah tidak tinggal serumah lagi dengan korban di gang Kenangan.

Dan korban setiap paginya sering meminjam alat jala ikan atau perangkap ikan miliknya yang di taruh di dapur barak tempat tinggalnya. Bahkan korban juga sudah lama mengurus istrinya yang sakit terkena penyakit Kangker Kista. Sebelumnya korban juga ada mengeluhkan sakit usus buntu yang di deritanya kepada tetangganya dan di sarankan untuk berobat.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono, membenarkan atas kejadian tersebut.

Dijelaskan kronologis kejadian itu pada Jumat 18 Maret 2022 sekira pukul 05.30 Wib, ketika keluarga korban bernama (Rusiawstie) yang tinggal di barak orang tuanya di jalan Tewang Rusau, Kelurahan Kasongan Baru, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. Dirinya, saat itu bangun pagi dan langsung ke dapur.

Kemudian membuka pintu dapur, ternyata melihat ada orang tergantung di pohon pinggir sungai jalan Tewang Rusau. Melihat kejadian tersebut, Rusiawstie langsung memberitahukan kepada suaminya Lendie (keluarga korban). Setelah di lihat ternyata mereka mengenal orang yang tergantung tersebut adalah Leno B.Jinu alias Bapak Ebi dan Korban saat itu sudah dalam keadaan tergantung dengan sebuah tali nilon Biru dengan lidah terjulur.

“Atas kejadian itu, Lendie langsung melaporkan ke Polsek Katingan Hilir. Setelah mendapat laporan, Piket SPK Polsek Katingan Hilir mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Kemudian, korban di evakuasi dan dibawa dengan Ambulance Ke RSUD Mas Amsyar Kasongan untuk dilakukan Visum Et Revertum,” jelas Kapolsek Katingan Hilir, AKP Eko Priono, Jumat 18 Maret 2022.

Lanjutnya menjelaskan, karena atas permintaan dari keluarga korban. Maka mereka menolak untuk dilakukan Otopsi terhadap Jenazah korban dan membuat pernyataan tertulis bermaterai di Polsek Katingan Hilir.

“Untuk barang bukti yang diamankan berupa, satu buah tali nilon bahan plastik warna Biru dengan panjang kurang lebih 60 cm, dan sebuah ember hitam yang di dalamnya ada pisau kecil,” pungkasnya. (Nas/anggra)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!