Dewan Barsel Sampaikan 492 Usulan Masyarakat

 Dewan Barsel Sampaikan 492 Usulan Masyarakat

FOTO : Ketua DPRD Barito Selatan, Ir. HM Farid Yusran saat pimpin rapat koordinasi dengan eksekutif.

FOTO : Sidang Paripurna Ke-2 masa sidang I Tahun 2022.

KALTENGNEWS.co.id – BUNTOK – Selain menerima dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Desa, DPRD Kabupaten Barito Selatan juga menyampaikan berbagai usulan masyarakat berdasarkan hasil reses perseorangan dewan pada Sidang Paripurna Ke-2 masa sidang I Tahun 2022, Senin (14/3/2022).

Dalam laporan yang dibacakan oleh Anggota DPRD Barsel, Zainal Abidin sedikitnya ada 492 usulan masyarakat yang diajukan masyarakat kepada 25 pimpinan dan anggota dewan pada saat pelaksanaan Reses perseorangan yang dilaksanakan pada tanggal 23 sampai 28 Februari 2022 tersebut.

Berbagai usulan tersebut mencakup berbagai hal yang terdiri dari enam bidang, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, bidang Perumahan Pemukiman dan Pertanahan, bidang Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Perkebunan serta terakhir adalah bidang Kemasyarakatan dan Keagamaan.

“Harapan kami, data dan informasi yang diperoleh dari hasil reses ini dapat mengakomodasi keperluan dan kebutuhan dasar masyarakat Barsel, untuk ditindaklanjuti dengan memberi solusi, baik jangka pendek maupun jangka panjang, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pembangunan di Barsel,” ucap Politisi Golkar ini membacakan laporan hasil reses.

Berdasarkan hasil reses tersebut, Dewan juga telah menyimpulkan, bahwa masyarakat Barsel memiliki permasalahan yang komplek, oleh karena itu diharapkan kepada pemerintah daerah dapat memecahkan berbagai masalah sebagaimana yang disarankan oleh DPRD.

“Saran kami adalah diharapkan agar hasil pelaksanaan reses dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan masyarakat dapat dijadikan referensi oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Barsel, dalam rangka membuat kebijakan penganggaran dan kebijakan program guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Barsel dan hasil reses ini menjadi bagian dari dokumen perencanaan daerah,” sampaikan Zainal. (don/anggra)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!