Bupati Bartim Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2021

 Bupati Bartim Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2021

FOTO : Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas menyerahkan Laporan LKPD Tahun 2021 dan diterima langsung oleh Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, pada hari Jumat 18 Maret 2021 kemaren di Palangka Raya. (Foto IST.)

Kaltengnews.co.id – Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Tengah, Jumat 18 Maret 2022 kemaren di Palangkaraya.

LKPD diserahkan oleh setiap kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, Pasal 56 Undang-undang nomor 1 tahun 2004 menjelaskan pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada BPK.

Bupati dalam wawancaranya usai kegiatan menegaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2021 telah diserahkan kepada BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah. Menurutnya, penyerahan LKPD ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur memenuhi aturan yang berlaku.

“Jumat 18 Maret 2022 kemarin, BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah menerima penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, secara serentak yang disertai dokumen pendukungnya yang terdiri dari atas Surat Pernyataan Tanggung Jawab Kepala Daerah, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Arus Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan dan Laporan Hasil, selanjutnya Reviu Inspektorat, Laporan Keuangan BUMD, Laporan Ikhtisar Realisasi Kinerja Pda dan Ikhtisar Laporan Dana Desa,” ungkap Ampera A.Y Mebas, Senin (21/3/2022).

Disampaikan bupati, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Barito Timur, yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah, dalam rangka memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan pada tahun anggaran 2021. (Ags/YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!