Berharap Pemprov Pekerjakan Kembali Tekon Yang ‘Dirumahkan’

 Berharap Pemprov Pekerjakan Kembali Tekon Yang ‘Dirumahkan’

FOTO : Ketua Komisi I DPRD Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Keuangan, Y. Freddy Ering. 

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalteng masih merasakan keprihatinan terhadap nasib tenaga kontrak (Tekon) di Provinsi Kalimantan Tengah yang dirumahkan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekda Kalteng No.800/844/II.1/Tentang Penonaktifan BKD/PPNPN tertanggal 29 Desember 2021 lalu. Hal disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Keuangan Y. Freddy Ering.

“Memasuki bulan ke-3 (ketiga) tahun 2022 ini, nasib tekon tersebut mulai memprihatinkan. Terlebih mereka masih menunggu kepastian dalam pelaksanaan uji kompetensi, dan hal tersebut tertulis dalam klausa surat edaran Sekda Kalteng,” ucapnya, Jumat (25/03/2022).

Maka dari itu, sambung Politisi PDI-P Kalteng ini berharap seraya meminta kepada Pemprov Kalteng, melalui kebijakan Gubernur Kalteng agar kiranya para tekon dipertimbangkan untuk dipekerjakan kembali, setidaknya sampai akhir tahun 2022 ini.

Lanjutnya, gubernur dapat mengambil kebijakan tersebut dengan memperhatikan hasil evaluasi dari pimpinan instansi atau SKPD, di mana Tekon itu dipekerjakan. Pasalnya, yang mengetahui kualitas, kinerja serta loyalitas tekon adalah di tempat semula mereka (Tekon, red) bekerja.

“Saya menyikapi terkait nasib tekon tersebut, ada banyak aspek yang harus menjadi penilaian di samping aspek kemanusiaan dan keuangan. Menurut pencapaian target kinerja Dinas/Instansi juga dipertimbangkan. Karena sejujurnya banyak instansi yang sangat ketergantungan dengan para Tekon dalam mencapai target kerja.”

“Bahkan tidak jarang para tekon justru lebih terampil dan kompeten dibanding tenaga ASN. Jadi dengan status tekon saat ini dirumahkan jelas mereka (dinas/instansi) sangat kelabakan,”timpalnya.

Lebih dalam, Dirinya juga mengungkapkan hal terpenting harus dikedepankan adalah pertimbangan sisi kemanusiaan. Pasalnya, tekon yang dinonaktifkan tersebut memiliki keluarga, bahkan tidak sedikit sudah ada yang berkeluarga dan memiliki tanggungan terhadap anak-anak, istri maupun suaminya.

“Terlebih pertimbangan kemanusiaan karena di belakang para tekon yang ribuan ini ada anak anak isteri dengan beban tunjangan pendidikan anak-anak, kehidupan pokok dan kesehatan. Untuk kesehatan dengan posisi saat ini dirumahkan, maka kartu BPJS mereka menjadi tidak berlaku lagi, kan kasian.”

“Belum lagi kewajiban-kewajiban dan beban ekonomi rumah tangga, ditambah lagi dengan berbagai kewajiban kredit rumah, kendaraan dan lainnya.” tandas Y. Freddy Ering seraya berharap agar pemerintah provinsi dapat mengkaji ulang keputusannya tersebut. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV  

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!