Bartim Masuk Posisi 4 Penilaian Integritas KPK

 Bartim Masuk Posisi 4 Penilaian Integritas KPK

Foto : Bupati dan Sekda Kabupaten Barito Timur usai hadiri kegiatan rapat koordinasi bersama KPK di gedung aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (15/3/2022),

KALTENGNEWS.co.id – Tamiang Layang – Bertempat di gedung aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada hari Selasa (15/3/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi merilis hasil peningkatan Indeks integritas tahun 2021 se-Kalimantan Tengah yang dilakukan terhadap beberapa Kabupaten.

“Dari rilis tersebut, Kabupaten Barito Timur masuk 4 Kabupaten top peringkat Indeks integritas tertinggi,” ucap Ampera A.Y Mebas, Selasa (15/3/2022).

Barito Timur masuk 4 top peringkat Indeks integritas tertinggi KPK. Barito Timur menempati urutan keempat ini dengan nilai integritas 72,56. Nilai integritas ini menunjukkan bahwa di Barito Timur resiko korupsinya rendah. Hal ini berarti sistem yang ada di pemerintahan untuk merespon kejadian dan mencegah praktek korupsi sudah berjalan lebih baik.

Dari keseluruhan hasil, Indeks integritas 2021 tertinggi diperoleh Kabupaten Lamandau nilai 81,28 sedangkan Kabupaten Gunung Mas peringkat dua nilai 74,5 dan peringkat tiga Kabupaten Kotawaringin Barat dengan nilai 73,61.

Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas membenarkan bahwa Kabupaten Barito Timur masuk 4 kabupaten top peringkat Indeks integritas tertinggi. Dan hasilnya Barito Timur menduduki peringkat ke empat dengan raihan itu, ucap bupati.

Bupati dua periode ini meminta, agar satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) lebih meningkatkan kinerja dan lebih berperan aktif sesuai dengan kapasitas masing-masing.

“Terutama dalam mendukung dan menjalankan program pencegahan dan korupsi,” pinta bupati.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh, Direktur Koordinasi dan Surpervisi (Korsup) wilayah III KPK Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Purnama. (ags/anggra)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!