‘Arah Kebijakan?’ Penonaktifan Sementara Waktu, DPRD Kalteng Terima Audiensi Forum Komunikasi Tenaga Kontrak

 ‘Arah Kebijakan?’ Penonaktifan Sementara Waktu, DPRD Kalteng Terima Audiensi Forum Komunikasi Tenaga Kontrak

FOTO : Kegiatan audiensi, antara DPRD Kalteng bersama Forum Komunikasi Tenaga Kontrak, terkait arah kebijakan penonaktifan Tekon sementara waktu. Kegiatan berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Rabu (16/03/2022) pagi.

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menerima audiensi dari Forum Komunikasi Tenaga Kontrak (Tekon) Provinsi Kalimantan Tengah, terkait arah kebijakan penonaktifan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sementara waktu.

Pertemuan audiensi dilaksanakan secara terbatas, diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kalteng membidangi Pemerintahan, Hukum dan Keuangan, Yohanes Freddy Ering didampingi Kuwu Senilawati dan Alexius Esliter, di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Jalan S Parman, Kota Palangka Raya, Rabu (16/03/2022) pagi.

Usai kegiatan tersebut, ketika dibincangi sejumlah awak media, Juru Bicara Forum Komunikasi Tekon Provinsi Kalteng, Adi Abdianoor mengutarakan bahwa maksud kegiatan audiensi hari ini adalah untuk menyampaikan aspirasi, terkait kondisi yang sedang dialami kawan-kawan tenaga kontrak, pasca adanya kebijakan penonaktifan tenaga kontrak sementara waktu ini.

FOTO : Juru Bicara Forum Komunikasi Tenaga Kontrak Kalteng Adi Abdianoor.

“Ya, kami baru saja melakukan audiensi bersama wakil rakyat kami di DPRD Kalteng. Harapan kami, aspirasi yang telah di sampaikan hari ini bisa kembali disampaikan oleh wakil rakyat di provinsi ini, kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng.”

“Perlu diketahui bahwa hari ini kami tidak melakukan demo, tapi lebih kepada audiensi dan menyampaikan aspirasi kami sebagai tenaga kontrak, termasuk pula kondisi yang tengah dihadapi oleh kawan-kawan tenaga kontrak yang dinonaktifkan untuk sementara waktu ini,”ujar Juru Bicara Forum Komunikasi Tekon Provinsi Kalteng ini.

Lanjutnya, penonaktifan tenaga kontrak sudah berjalan berbulan-bulan, bahkan sekarang hampir memasuki 3 (tiga) bulan. Selain itu, pihaknya juga sedang menunggu kepastian kapan Uji Kompetensi akan digelar, karena mengingat dampak kebijakan tersebut, secara umum sangat berpengaruh pada kondisi perekonomian dari kawan-kawan tenaga kontrak.

“Untuk diketahui pula, kawan-kawan tenaga kontrak administrasi dan teknisi, sudah ada yang bekerja bertahun-tahun, tentunya mereka juga memiliki tanggungan yang harus dipenuhi, seperti memenuhi kebutuhan keluarga, membiayai kebutuhan sekolah anak-anaknya, membiayai kebutuhan rumah tangga, membayar cicilan rumah, membayar cicilan kendaraan serta lain sebagainya,” ujarnya.

Adi juga berharap, kepada para wakil rakyat di DPRD Kalteng, selanjutnya dapat mengkomunikasikan dan berkoordinasi ke pemerintah provinsi, terkait arah kebijakan tersebut.

“Selain itu, kami berharap aspirasi yang disampaikan hari ini, juga bisa mewakili kawan-kawan tenaga kontrak lainnya. Terlebih lagi kawan-kawan yang juga merasakan imbas yang sama,” imbuhnya.

Sementara itu, di sisi lain Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering mengatakan bahwa sebenarnya para tenaga kontrak ini memiliki peranan yang sangat penting untuk mendukung kinerja ASN di setiap satuan perangkat daerah.

FOTO : Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering.

Maka dari itu, apa yang menjadi aspirasi para tenaga kontrak yang dinonaktifkan sementara waktu ini, bisa benar-benar menjadi perhatian serius dari Pemprov Kalteng.

“Aspirasi dari kawan-kawan tenaga kontrak yang dinonaktifkan sementara waktu telah kami terima, selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan unsur pimpinan, dengan harapan melalui pimpinan DPRD Kalteng aspirasi mereka (tenaga kontrak, red) bisa disampaikan langsung kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng.” tandasnya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!