Usai Dilantik, Evy Susantie Resmi jadi Wakil Rakyat Kota Palangka Raya

 Usai Dilantik, Evy Susantie Resmi jadi Wakil Rakyat Kota Palangka Raya

FOTO : Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto saat melantik Evy Susantie menjadi anggota DPRD Kota Palangka Raya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW). Kegiatan dilaksanakan dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (11/02/2022) malam.

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Sidang Paripurna Istimewa, dengan mengagendakan Pelantikan Evy Susantie sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya, Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan almarhum Riduanto, Jumat (11/2/2022) malam.

Sekedar diketahui, Evy Susantie dilantik menggantikan Alm Riduanto, berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/42/2022 dan Nomor 188.44/43/2022 tanggal 10 Februari 2022.

Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah janji Evy Susantie, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto yang dihadiri dan disaksikan oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, dan anggota DPRD, serta sejumlah unsur perwakilan Forkompinda Kota Palangka Raya.

Usai kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyampaikan bahwa Evy Susanti sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2014-2019.

“Sehingga, Saya rasa Ibu Evy yang merupakan kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga sudah berpengalaman menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” ucapnya.

Terlepas dari itu Sigit juga berharap, dengan dilakukannya paripurna pelantikan, sekaligus.paripurna perombakan alat kelengkapan dewan (AKD), dapat menjadi suasana yang baru.

“Diharapkan kinerja DPRD dapat semakin meningkat dengan lebih baik lagi,”harapnya.

Sementara itu Evy Susantie kepada awak media, menyatakan siap melaksanakan program di sisa masa jabatan yang akan berakhir pada tahun 2024.

“Saya siap melaksanakan tugas. Semoga bisa terlaksana dan berjalan dengan baik,”tuturnya.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Sekda Kota Palangka Raya, anggota KPU Kota Palangka Raya, unsur FKPD Kota Palangka Raya, serta kepala OPD dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Paripurna yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya itu dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat. (VD/YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!