Sepakat Gaji Pemdes Dibayar Tiap Bulan

 Sepakat Gaji Pemdes Dibayar Tiap Bulan

FOTO : Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan, H. Raden Sudarto SH.

 

KALTENGNEWS.co.id – BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan sudah sepakat dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa (DSPMDes) setempat untuk membentuk aturan agar gaji pemerintah desa (pemdes) bisa dibayarkan setiap bulan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan, H. Raden Sudarto saat dihubungi wartawan, Rabu (9/2/2022).

Menurut pria yang akrab disapa Haji Alex ini, dalam waktu dekat ini, DPRD dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa akan mulai mengkaji pembentukan aturan tentang pembayaran gaji dan honor semua perangkat desa di Barsel per bulan.

“Kami sepakat pada tahun 2022 ini, gaji kepala desa dan para perangkat desa ini akan dibayar per bulan,” kata H Raden Sudarto.

Menurut dia, pihaknya akan melakukan studi banding ke Bartim.

“Kami akan studi banding ke Barito Timur untuk melihat peraturan derahnya. Bartim kan bisa dibayar per bulan. Kita minta di Barito Selatan juga bisa dibayarkan per bulan,” tambahnya.

Haji Alex yakin, dengan gaji aparat desa dibayarkan per bulan, maka akan memberikan dampak positif bagi perbaikan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kinerja pemerintah desa itu sendiri.

“Karena tidak terbebani lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dan bisa terealisasi dengan gaji yang dibayarkan per bulan,” ungkap politikus PDI Perjuangan Barsel ini. (tu/anggra)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!