Layanan Kesehatan di Daerah Pelosok Jadi Sorotan Dewan Kalteng
Pendapat Sosiolog UPR : Jika PPKM Terlampau Ketat, Dikhawatirkan Masyarakat bakal Berontak
![Pendapat Sosiolog UPR : Jika PPKM Terlampau Ketat, Dikhawatirkan Masyarakat bakal Berontak](https://kaltengnews.co.id/wp-content/uploads/2022/03/inCollage_20220303_100320269-850x560.jpg)
FOTO : Ilustrasi.
Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Sosiolog dari Universitas Palangka Raya, Fery Setiawan kepada awak media menyampaikan bahwa saat ini masyarakat tengah berjuang keras untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi pasca gelombang kedua varian delta.
“Masyarakat kini berusaha membangun kembali pondasi perekonomian mereka yang sempat goyah dan terpuruk setahun silam. Seluruh sektor usaha, jasa, perdagangan, wisata, kuliner dan hiburan kini sedang berusaha bangkit perlahan dari kemunduran selama setahun terakhir,” ujarnya.
Menurutnya, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jika dilakukan terlalu ketat, maka dikawatirkan akan menimbulkan konflik sosial dan juga penolakan di masyarakat.
Pasalnya saat ini, masyarakat sedang berusaha untuk mempertahankan hidup mencari nafkah di tengah pandemi.
“Jika nantinya PPKM diterapkan kembali dengan aturan yang sangat ketat, makan akan berpotensi akan terjadi konflik sosial, penolakan hingga pada perlawanan dari masyarakat sendiri.Untuk itulah, ada baiknya kalangan pemangku kepentingan bersikap lebih arif dan bijaksana dalam menerapkan PPKM kali ini,” bebernya.
Terlebih jika dilihat dari mortarlity rate dan positif rate gelombang omicron kali ini cukup menggembirakan. “Kita khawatir justru masyarakat malah berontak dan melawan jika dibatasi dan diperketat,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Tim Harian Satgas Covid 19 Palangka Raya, Emi Abriyani , Senin (28/02/2021) mengungkap, pihaknya akan terus memantau dan menganalisis perkembangan situasi yang terjadi. Ia meyakinkan bahwa PPKM yang dilakukan tidak terlalu membatasi, mengekang atau melarang kegiatan usaha masyarakat.
Ia juga mengungkapkan bahwa menutup usaha masyarakat sama saja memutus mata rantai perekonomian daerah dan nasional. Pihaknya hanya mengingatkan bahwa kalangan usaha harus bisa hidup berdampingan dengan pandemi tanpa harus menghilangkan prinsip protokol kesehatan.
“Kita tidak mungkin memperketat lagi, karena semua usaha rakyat seperti mata rantai. Kalau menutup pernikahan berarti juga menutup jasa dekorasi, jasa EO, MC, catering dan sebagainya. Ini semua seperti mata rantai yang berkaitan,” terangnya.
Memang mengatasi pandemi yang terus saja berlarut larut perlu ada strategi, kajian,pemantauan serta sinergi baik dari kalangan usaha, swasta, masyarakat hingga pemerintah. Jika semua bersatu dalam arahan dan koridor prokes yang sama sama disepakati tentu, pandemi akan bisa dihambat sedikit demi sedikit. (AW/ST/*)
TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di