Pelaku Usaha Diharap Patuhi Surat Edaran Walikota Palangka Raya

 Pelaku Usaha Diharap Patuhi Surat Edaran Walikota Palangka Raya

FOTO : Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya M. Hasan Busyairi, saat berfoto bersama dengan anggota DPRD Kota Palangka Raya lainnya.

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kota Palangka Raya meminta seraya mengimbau seluruh pelaku usaha di wilayah Kota Cantik ini, agar bisa mematuhi Surat Edaran (SE) Walikota Palangka Raya tentang upaya – upaya awal atau dasar dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya dalam melakukan pencegahan sebaran Covid – 19 di PPKM Level III (tiga). Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya M. Hasan Busyairi baru-baru ini.

Lanjut M. Busyairi mengatakan bahwa PPKM Level III artinya sebaran Covid – 19 di Kota Palangka Raya lebih masif dari daerah – daerah lain yang berada di PPKM leve dua, maka dari itu pelaku usaha harus menaati SE Wali Kota Palangka Raya tersebut.

“Penerapan atau implementasi SE Wali Kota Palangka Raya ini adalah cukup penting mengingat saat ini kasus sebaran Covid – 19 di Kota Palangka Raya semakin naik dari hari ke hari,” ucapnya.

Berkenaan kondisi tersebut, sambungnya mengatakan bahwa masyarakat diminta mengurangi mobilitas, terutama di tempat – tempat umum, selain itu untuk mencegah adanya kerumunan di tempat – tempat pelaku usaha. Pelaku usaha diminta untuk mengatur jarak antar satu dengan yang lainnya.

Tidak lupa, Hasan juga mengajak seluruh masyarakat Kota Palangka Raya agar kompak dalam menerapkan Prokes dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai dengan anjuran Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Saya kembali ingatkan masyarakat, terlebih para pelaku usaha agar bisa kooperatif dalam mengimplementasikan Surat Edaran Walikota dimaksud, sebagai upaya bersama memutus mata rantai sebaran Covid-19.”

“Pasalnya, upaya memutus mata rantai bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, namun sudah menjadi tanggungjawab masyarakat juga. Maka dar itu, ayo kita bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan.” tandasnya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!