Kelangkaan Minyak Goreng Bersubsidi Jadi Sorotan Legislator Kalteng

 Kelangkaan Minyak Goreng Bersubsidi Jadi Sorotan Legislator Kalteng

FOTO : Anggota Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA), Ina Prayawati.

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Adanya fenomena kelangkaan minyak goreng di sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, terlebih khususnya di wilayah Kota Palangka Raya, tampaknya mendapat sorotan dan tanggapan dari kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hal ini seperti diutarakan oleh Anggota Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA), Ina Prayawati, Senin (07/02/2022).

Sebagaimana diketahui bahwa belakangan ini, minyak goreng yang masuk kedalam program pemerintah dan dijual seharga Rp. 14 ribu per liter tersebut, tengah mengalami kekosongan (kelangkaan, red) di hampir seluruh pusat perbelanjaan, baik itu di Swalayan maupun Retail Mart.

Dikatakan Ina, Kementrian Perdagangan mensubsidi minyak goreng satu liter. Kemudian Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (APRINDO) juga telah mengeluarkan aturan bahwa setiap Retail Mart atau Swalayan yang tergabung dalam APRINDO, hanya boleh menjual 2 liter minyak goreng bersubsidi kepada masyarakat.

“Namun, menjadi pertanyaan saat ini adalah mengapa kelangkaan minyak goreng bersubsidi masih terjadi, padahal jumlah pembelian sudah dibatasi. Karena, mengingat minyak goreng merupakan salah satu produk konsumsi sehari – hari masyarakat dan sangat dibutuhkan, sehingga kita medorong pemerintah melalui dinas/intansi terkait agar segera turun tangan guna mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng bersubsidi ini,” ucapnya.

Lanjut Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kabupaten Barito Timur (Bartim), Barito Selatan (Barsel), Barito Utara (Barut) dan Murung Raya (Mura) ini juga menegaskan, program minyak goreng bersubsidi lebih diperuntukan bagi masyarakat dengan tingkat ekonomi bawah atau kurang mampu, dalam rangka memenuhi kebutuhan harian masyarakat.

“Pada dasarnya, keberadaan program minyak goreng bersubsidi tersebut untuk meringankan beban masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu dan bukan untuk masyarakat kelas menengah ke atas. Apabila masyarakat kelas menengah keatas juga ikut membeli bahkan memborong minyak goreng tersebut, sama saja menambah penderitaan masyarakat lain,” bebernya.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menghimbau kepada masyarakat khususnya pedagang dan masyarakat menengah keatas, agar tidak memonopoly minyak goreng bersubsidi untuk keuntungan pribadi.

“Peruntukan dan tujuannya sudah jelas, jadi jangan sampai salah sasaran. Bila ada oknum monopoly minyak itu demi keuntungan pribadi maka kasihan masyarakat lain yang juga mmemerlukan. Pemerintah harus segera bergerak, ” tandasnya.

Selain itu, ia juga meminta Dinas Perdagangan untuk memperketat pengawasan sekaligus memastikan agar minyak goreng bersubsidi yang dijual di Retail Mart maupun Swalayan bisa lebih tepat sasaran. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 
KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!