Harga Minyak Goreng ‘Melambung’ Tinggi, Srikandi Dewan Provinsi ini Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar Skala Besar

 Harga Minyak Goreng ‘Melambung’ Tinggi, Srikandi Dewan Provinsi ini Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar Skala Besar

FOTO : Anggota Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Hj. Maryani Sabran.

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Hj. Maryani Sabran meminta Pemerintah Daerah (Pemda) baik itu provinsi kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah untuk menggelar operasi pasar (sidak, red) secara besar-besaran.

Hal ini menyusul melambungnya harga minyak di pasaran. Di mana, harga minyak goreng mencapai Rp.20 ribu hingga Rp. 25 ribu perliter dari harga normal yaitu Rp. 18 ribu perliter karena dampak kelangkaan minyak goreng bersubsidi.

“Harus ada perhatian dari pemerintah khususnya dinas/instansi terkait untuk menindaklanjuti masalah kenaikan harga minyak goreng non – subsidi di pasaran,” ucap Politisi Perempuan dari Fraksi PDI-P DPRD Kalteng belum lama ini.

Lanjut Hj. Maryani mengatakan memang kenaikan harga minyak goreng non – subsidi yang terjadi dipasaran, sudah bisa dipastikan karena dampak daripada kelangkaan minyak goreng bersubsidi.

“Sehingga perlu adanya tindaklanjut dari Pemerintah melalui dinas/instansi terkait untuk menggelar sidak secara besar–besaran untuk mengendalikan inflasi yang terjadi saat ini,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini juga berharap agar pemerintah menindaktegas oknum distributor yang diduga menimbun minyak goreng bersubsidi.

“Sebenarnya yang wajib ditindak itu oknum distributor yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng bersubsidi. Jangan masyarakat kecil yang ditindak karena saya juga pernah punya minimarket, sehingga saya tahu seperti apa permainan distributor untuk memainkan harga barang,” imbuhnya.

Lebih dalam Dijelaskan, bahwa permainan harga barang kerap terjadi saat adanya deflasi, dimana barang tersebut akan disimpan sementara oleh distributor sampai terjadinya inflasi, baru barang tersebut kembali di distribusikan ke pasaran dengan harga tinggi.

“Seharusnya distributor besar jangan memperkaya diri dengan cara seperti itu karena yang dirugikan adalah masyarakat. Saya sangat paham bahwa setiap pengusaha tentunya ingin mencari keuntungan sebesar – besarnya. Namun jangan seperti itu caranya hingga merugikan masyarakat luas, sehingga saya mendorong agar pemerintah segera melakukan sidak besar – besaran sekaligus menindaktegas distributor nakal apabila terbukti merugikan masyarakat.” tandasnya. (*)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!