Tiga Pejabat Teras Kejagung Dilantik

 Tiga Pejabat Teras Kejagung Dilantik

FOTO : Jaksa Agung RI, Burhanuddin saat melaksanakan pelantikan di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (10/1/2022). LENSAKALTENG.com – JAKARTA – Jaksa Agung RI, Burhanuddin mengambil sumpah dan melantik Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan bertempat di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (10/1/2022). Burhanuddin melantik Dr. Sunarta, SH. MH. sebagai Wakil Jaksa Agung Repubik Indonesia, Dr. Amir yanto, SH. MM. MH. CGCAE sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr. Febrie Adriansyah, SH. MH. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. Ali Mukartono, SH. MH. sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan. Burhanuddin menyampaikan bahwa kegiatan prosesi mutasi dan promosi ini adalah suatu hal yang wajar dalam roda perputaran organisasi sebagai suatu kebutuhan institusi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja. Setiap tugas dan jabatan yang diberikan merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi amanah dan tanggung jawab untuk dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, kerja keras, dan keikhlasan. Sebuah jabatan dan kewenangan yang diemban hendaknya diniatkan sebagai ladang amal pengabdian untuk melakukan sesuatu yang terbaik, dan memberikan manfaat besar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. “Pengajuan dan pengangkatan seseorang untuk menduduki jabatan teras di lingkungan Kejaksaan Agung ini tiada lain merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan dan eksistensi organisasi atas dasar pertimbangan yang matang, terukur, dan objektif, dengan memperhatikan berbagai aspek, prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas. Saya yakin dipundak saudara, akan banyak catatan tinta emas dan torehan prestasi yang membanggakan, yang akan menjadikan institusi Kejaksaan yang kita cintai ini menjadi semakin baik citranya, terjaga marwahnya, dan memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi,” ucapnya. Dia juga menyampaikan untuk mewujudkan Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan bersama, agar bias memberikan pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan yaitu kepada Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia mengingat sebagai unsur pimpinan diharapkan mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dan membantu pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan, dan penguatan organisasi Kejaksaan. Wakil Jaksa Agung juga memiliki kedudukan sebagai Ketua Tim pada beberapa kebijakan strategis Kejaksaan antara lain sebagai Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan Republik Indonesia, Ketua Tim Pengarah Satu Data Kejaksaan, Ketua Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat, dan Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia. “Sebagai ketua tim, saya harap saudara dapat segera menuntaskan pekerjaan tersebut dengan baik. Saya menekankan bahwa roda kinerja Kejaksaan akan berjalan dengan sangat cepat, efektif, dan efisien apabila data dan aplikasi yang tersebar di berbagai bidang dan satuan kerja dapat disatukan dan diintegrasikan dengan rapi,” pinta Burhanuddin. (k3/sas)

FOTO : Jaksa Agung RI, Burhanuddin saat melaksanakan pelantikan di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (10/1/2022).

KALTENGNEWS.co.id – JAKARTA – Jaksa Agung RI, Burhanuddin mengambil sumpah dan melantik Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan bertempat di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Burhanuddin melantik Dr. Sunarta, SH. MH. sebagai Wakil Jaksa Agung Repubik Indonesia, Dr. Amir yanto, SH. MM. MH. CGCAE sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr. Febrie Adriansyah, SH. MH. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. Ali Mukartono, SH. MH. sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Burhanuddin menyampaikan bahwa kegiatan prosesi mutasi dan promosi ini adalah suatu hal yang wajar dalam roda perputaran organisasi sebagai suatu kebutuhan institusi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja. Setiap tugas dan jabatan yang diberikan merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi amanah dan tanggung jawab untuk dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, kerja keras, dan keikhlasan. Sebuah jabatan dan kewenangan yang diemban hendaknya diniatkan sebagai ladang amal pengabdian untuk melakukan sesuatu yang terbaik, dan memberikan manfaat besar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Pengajuan dan pengangkatan seseorang untuk menduduki jabatan teras di lingkungan Kejaksaan Agung ini tiada lain merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan dan eksistensi organisasi atas dasar pertimbangan yang matang, terukur, dan objektif, dengan memperhatikan berbagai aspek, prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas. Saya yakin dipundak saudara, akan banyak catatan tinta emas dan torehan prestasi yang membanggakan, yang akan menjadikan institusi Kejaksaan yang kita cintai ini menjadi semakin baik citranya, terjaga marwahnya, dan memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi,” ucapnya.

Dia juga menyampaikan untuk mewujudkan Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan bersama, agar bias memberikan pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan yaitu kepada Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia mengingat sebagai unsur pimpinan diharapkan mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dan membantu pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan, dan penguatan organisasi Kejaksaan. Wakil Jaksa Agung juga memiliki kedudukan sebagai Ketua Tim pada beberapa kebijakan strategis Kejaksaan antara lain sebagai Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan Republik Indonesia, Ketua Tim Pengarah Satu Data Kejaksaan, Ketua Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat, dan Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Sebagai ketua tim, saya harap saudara dapat segera menuntaskan pekerjaan tersebut dengan baik. Saya menekankan bahwa roda kinerja Kejaksaan akan berjalan dengan sangat cepat, efektif, dan efisien apabila data dan aplikasi yang tersebar di berbagai bidang dan satuan kerja dapat disatukan dan diintegrasikan dengan rapi,” pinta Burhanuddin. (k3/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!