Terkait Jadwal Pasar, Ini Pesan Wakil Rakyat

 Terkait Jadwal Pasar, Ini Pesan Wakil Rakyat

Foto : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio berserta para anggota menyampaikan hasil kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten, Pemda dan Pedagang terkait pemindahan hari Pasar, Kamis (20/1/2022).

 

KALTENGNEWS.co.id – Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, telah sepakat bersama dalam perubahan jadwal hari Pasar yakni Pasar Tamiang Layang dan Pasar Ampah, menjadi pasar harian perlu dikaji dan dikembalikan seperti awal. Terkait pembahasan itu, DPRD dan Pemerintah mengundang tokoh masyarakat dan para pedagang untuk membahas bersama dalam rapat forum, Kamis (20/1/2022).

Dalam rapat tersebut, ada beberapa kesimpulan dan saran masukan yang akan dibahas bersama dengan pihak terkait, nantinya dari kesepakatan ini pihak DPRD akan meminta Pemkab Bartim untuk mempertimbangkan dalam mengambil kebijakan tersebut yang tertuang dalam surat himbauan untuk merubah hari pasar.

Politikus partai Golkar, sekaligus menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio, mengatakan bahwa sesuai dengan permintaan masyarakat yang berkaitan dengan perubahan haru pasar maka dilakukan rapat kerja untuk menerima para pedagang, dan aspirasinya yang akan disampaikan di depan pemerintah daerah.

“Intinya, semua perwakilan masyarakat meminta agar jangan dilanjutkan untuk perubahan hari pasar, karena sejauh ini uji coba yang beberapa kali ini sudah menimbulkan dampak buat masyarakat,” ujar Nur Sulistio, Kamis (20/1/2022).

Legislator Partai Golkar ini sudah menyampaikan dan keinginan masyarakat sekitarnya agar perubahan hari pasar tidak dilanjutkan lagi.

“Tapi kami juga tetap meminta kepada Pemerintah daerah agar tetap menata dan mengelola dari fasilitas, infrastruktur termasuk juga kenyamanan bagi para pedagang dan pembeli di pasar,” kata Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur ini.

Sementara itu, untuk menindaklanjuti permintaan masyarakat bahwa pihak DPRD menolak himbauan tersebut karena mendengar dari penjelasan-penjelasan dan respon para pedagang cukup logis dan benar-benar terjadi di lapangan.

“Jadi kami meminta agar mungkin saat ini belum bisa perubahan hari pasar yang belum sesuai dengan momen yang tepat buat masyarakat. Jadi mungkin di kemudian hari silahkan di evaluasi atau dikordinasikan kembali oleh pemerintah,” kata dia.

Untuk itu, Ariantho S Muler menjelaskan, bahwa sesuai dengan permintaan dari pedagang langsung dan masyarakat sekitar agar ini ditunda, jangan dilanjutkan untuk menghindari hal-hal yang dapat bergejolak di masyarakat.

Ia menambahkan, bahwa DPRD telah sepakat agar Pemkab Bartim tidak melanjutkan kebijakan tersebut mengingat dari dampak tersebut banyak yang harus dirubah, sehingga pemerintah perlu persiapan yang luar biasa dan perlu diselesaikan begitupun juga dengan proses-proses adat dan istiadat yang perlu dijaga dan dilestarikan.

“Saya kira kalau untuk meningkatkan PAD sebenarnya itu pengelolaan itu sendiri yang perlu kita jaga, juga termasuk kemacetan. Mau dirubah hari apapun jika pedagang berjualan di pinggir jalan trotoar jalan, saya kira masih tetap macet, oleh sebab itu menurut hemat kami, yang jelas pemerintah harus lebih dulu menata kawasan pasarnya, baru meminta pedagang untuk masuk agar bisa mendapatkan PAD,” pungkasnya. (ags/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!