Srikandi Partai Gerindra ini Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

 Srikandi Partai Gerindra ini Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

FOTO : Sekretaris Komisi III Bidang Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati.

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Merujuk angka kasus harian Covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) maka kalangan DPRD Kalteng meminta kepada masyarakat di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai agar selalu tetap waspada, dengan cara mematuhi imbaun pemerintah, utamanya dalam hal penerapan protokol kesehatan (Prokes).

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Komisi III membidangi kesehatan DPRD Provinsi Kalteng, Kuwu Senilawati menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah bersama stake holder terkait, dalam upaya mengendalikan dan menekan sebaran Covid-19 di wilayah Kalimantan Tengah sudah dinilai cukup efektif.

“Meskipun berdasarkan data kasus harian Covid-19, di sejumlah daerah telah melandai, namun kewaspadaan kepatuhan dan kedisiplinan dalam menerapkan Prokes memang sangat penting untuk terus dilakukan,” ucap Kuwu, Rabu (05/01/2022).

Lanjut Srikandi Dewan provinsi dari fraksi Partai Gerindra DPRD Kalteng ini juga mengatakan bahwa upaya pemerintah bersama stake holder terkait, dalam mengendalikan dan menekan angka sebaran Covid-19 di wilayah Kalimantan Tengah memang patut diapresiasi.

Tidak hanya itu, keberhasilan tersebut tidak akan bisa terwujud, tanpa adanya dukungan dan kesadaran dari seluruh komponen masyarakat dalam mematuhi dan menerapkan Prokes.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan lengah terhadap pandemi Covid-19 saat ini dengan mengabaikan prokes, hanya karena sudah di vaksin.

“Semua pihak ayo mari kita tetap terapkan protokol kesehatan dan jangan sampai lengah. Kita tidak ingin daerah ini kembali muncul banyak lagi kasus covid-19. Kesadaran diri terhadap prokes harus tetap dilakukan.” tandasnya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!